Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Desak Negara Sita Harta Koruptor

Kompas.com - 03/09/2012, 13:17 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono segera menindaklanjuti hasil Ijtima Ulama ke IV Komisi Fatwa MUI, di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada bulan Juli 2012 lalu.

Hasil dari pertemuan para ulama tersebut adalah fatwa bahwa harta kekayaan hasil korupsi harus dirampas negara, dan kemudian digunakan untuk kepentingan rakyat.

"Kami (MUI) mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan Ijtima Cipasung. Pemerintah harus memiskinkan para koruptor dengan merampas harta kekayaan mereka yang berasal dari hasil tindakan korupsi," ujar KH Shodikun, Ketua MUI Sumatera Selatan yang juga Ketua Komisi D Rapat Kerja Nasional MUI, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (3/8/2012).

Sodikun berpendapat, perampasan harta koruptor yang didapatkan dari tindak korupsi perlu dilakukan dalam perang melawan korupsi. Menurutnya, hukuman penjara yang dijatuhkan kepada para koruptor tidak lama dan tidak adil jika dibandingkan dengan kejahatan yang dilakukan.

Dia berpendapat, perampasan harta koruptor sangat efektif untuk memberikan efek jera karena para pelaku tindak pidana korupsi otomatis dimiskinkan negara.

"Nah, harta mereka yang dirampas negara itu kemudian harus dikembalikan ke rakyat. Pemerintah harus segera menindaklanjuti fatwa MUI karena ini penting untuk memberantas korupsi," katanya.

Menurut MUI, kata Sodikun, harta yang boleh disita negara adalah harta korupsi yang terbukti secara hukum berasal dari hasil korupsi. Sementara, harta lainnya, misalnya, warisan atau pendapatan yang sah tetap menjadi milik yang bersangkutan. Adapun, aset yang tidak dapat dibuktikan secara hukum berasal dari korupsi dan tidak dapat dibuktikan bahwa aset itu berasal dari hasil yang legal, juga turut dirampas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com