Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Desak Negara Sita Harta Koruptor

Kompas.com - 03/09/2012, 13:17 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono segera menindaklanjuti hasil Ijtima Ulama ke IV Komisi Fatwa MUI, di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada bulan Juli 2012 lalu.

Hasil dari pertemuan para ulama tersebut adalah fatwa bahwa harta kekayaan hasil korupsi harus dirampas negara, dan kemudian digunakan untuk kepentingan rakyat.

"Kami (MUI) mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan Ijtima Cipasung. Pemerintah harus memiskinkan para koruptor dengan merampas harta kekayaan mereka yang berasal dari hasil tindakan korupsi," ujar KH Shodikun, Ketua MUI Sumatera Selatan yang juga Ketua Komisi D Rapat Kerja Nasional MUI, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (3/8/2012).

Sodikun berpendapat, perampasan harta koruptor yang didapatkan dari tindak korupsi perlu dilakukan dalam perang melawan korupsi. Menurutnya, hukuman penjara yang dijatuhkan kepada para koruptor tidak lama dan tidak adil jika dibandingkan dengan kejahatan yang dilakukan.

Dia berpendapat, perampasan harta koruptor sangat efektif untuk memberikan efek jera karena para pelaku tindak pidana korupsi otomatis dimiskinkan negara.

"Nah, harta mereka yang dirampas negara itu kemudian harus dikembalikan ke rakyat. Pemerintah harus segera menindaklanjuti fatwa MUI karena ini penting untuk memberantas korupsi," katanya.

Menurut MUI, kata Sodikun, harta yang boleh disita negara adalah harta korupsi yang terbukti secara hukum berasal dari hasil korupsi. Sementara, harta lainnya, misalnya, warisan atau pendapatan yang sah tetap menjadi milik yang bersangkutan. Adapun, aset yang tidak dapat dibuktikan secara hukum berasal dari korupsi dan tidak dapat dibuktikan bahwa aset itu berasal dari hasil yang legal, juga turut dirampas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Nasional
KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Nasional
5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

Nasional
Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

Nasional
Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

Nasional
Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

Nasional
Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

Nasional
Belum Terjual, Mobil Rubicon Mario Dandy Turun Harga Jadi Rp 600 Juta

Belum Terjual, Mobil Rubicon Mario Dandy Turun Harga Jadi Rp 600 Juta

Nasional
Diduga Ada Tekanan Bikin Pucuk Pimpinan Otorita IKN Mundur

Diduga Ada Tekanan Bikin Pucuk Pimpinan Otorita IKN Mundur

Nasional
Pimpinan Otorita IKN Mundur Diduga Akibat Target Kurang Realistis

Pimpinan Otorita IKN Mundur Diduga Akibat Target Kurang Realistis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com