JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan yang dialami kelompok Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada 26 Agustus lalu, dapat semakin memojokkan Indonesia di dunia internasional. Kasus itu makin menguatkan pendapat di forum internasional bahwa pemerintah Indonesia telah gagal melindungi minoritas dan dapat menyuburkan semangat separatis.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, Rabu (29/8/2012) di Jakarta menuturkan, kegagalan Indonesia dalam melindungi minoritas, termuat di universal periodic review (UPR) ) yang dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Mei 2012. Saat itu, Indonesia disorot oleh banyak negara sebagai negara intoleransi.
"Kasus Sampang akhirnya menjadi salah satu bukti, bahwa Indonesia memang terbukti tidak mampu melindungi minoritas, baik minoritas agama, kepercayaan, atau etnis," papar Hasanuddin, politisi dari PDI Perjuangan ini.
Jika kondisi seperti ini dibiarkan, beberapa negara atau publik internasional dapat percaya bahwa memang ada pembiaran terhadap minoritas. "Pada ujungnya, dapat muncul opini di dunia internasional untuk mendukung semangat separatisme," tambah Hasanuddin.
Hasanuddin berharap, pemerintah dalam hal ini khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memahami kemungkinan munculnya situasi sulit tersebut. "Satu-satunya jalan agar kemungkinan buruk itu tidak menjadi nyata, pemerintah harus melakukan upaya komprehensif dengan menghentikan konflik yang terus berkembang dan tak terkendali. Hentikan diskriminasi dan lindungi setiap warga negara," harap Hasanuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.