Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sampang Akan Dibawa ke Dewan HAM PBB

Kompas.com - 27/08/2012, 17:22 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peristiwa penyerangan terhadap Muslim Syiah di Sampang, Minggu (26/8/2012), akan dilaporkan Human Rights Working Group (HRWG) ke sidang Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB pada September mendatang. Peritiwa tersebut dianggap membuktikan pemerintah Indonesia bersikap intoleran karena tidak melindungi warga negaranya.

"Pada bulan September depan, kami (HRWG) akan membawa kasus penyerangan Syiah di Sampang ke UPR Dewan HAM PBB," ujar Wakil Direktur HRWG Choirul Anam dalam pernyataan bersama Koalisi Solidaritas Kasus Sampang di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Senin (27/8/2012). Aliansi tersebut terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti Asian Muslim Action Network (Aman Indonesia), HRWG, Elsam, Komnas Perempuan, Kontras, LBH Jakarta, dan Setara Institute.

Anam menjelaskan, dalam sidang UPR Dewan HAM PBB sebelumnya Pemerintah Indonesia menolak disebut intoleran. Namun, kata Anam, kejadian penyerangan Syiah di Sampang terakhir ini dengan jelas membuktikan intoleransi pemerintah terhadap kelompok minoritas, terutama penganut mahzab tertentu.

Ia menerangkan, dunia internasional wajib mengetahui keadaan HAM di Indonesia pada masa kini. "Dunia internasional harus tahu jika Pemerintah Indonesia melakukan pembiaran terkait kekerasan minoritas. Tidak ada pencegahan, yang ada justru datang belakangan dan mengulangi hal serupa," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Anam juga menggarisbawahi ketidaktegasan polisi kepada pelaku kekerasan ke kelompok keyakinan tertentu. Para pelaku, kata dia, tidak pernah dibawa ke meja hijau. "Hal tersebut akan menjadi catatan khusus untuk dibawa ke sidang UPR. Pemerintah harus tegas dan tidak mengulangi perbuatan serupa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com