Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Denny Indrayana Terlalu Boros Bicara

Kompas.com - 25/08/2012, 20:10 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Saleh Daulay, menilai Denny Indrayana terlalu boros bicara dalam kapasitasnya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Penilaian dari Saleh didasarkan pada banyaknya pernyataan Denny yang berimplikasi negatif, salah satunya kicauan Denny di Twitter yang menyebut para advokat pembela koruptor adalah koruptor. Kicauan Denny itu kemudian berbuntut panjang setelah advokat OC Kaligis melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/8/2012).

"Sebaiknya Denny segera mengajukan permohonan maaf, apalagi ini bukan yang pertama dia memberikan komentar kontroversial. Di samping itu, SBY perlu memberikan peringatan kepada Denny agar tidak terlalu boros bicara. Ini dapat merusak nama baik pemerintah. Pemerintah harus mengurangi polemik dan lebih konsentrasi bekerja untuk kebaikan rakyat," kata Saleh, Jakarta, Sabtu (25/8/2012).

Ia menambahkan, Denny sebagai seseorang yang menggeluti dunia ilmu hukum tidak semestinya menyampaikan ungkapan semacam itu. Menurutnya, pernyataan itu akan mendatangkan implikasi negatif, terutama bagi para advokat. Implikasi negatifnya adalah akan muncul sikap sinisme dan ketidakpercayaan masyarakat kepada para advokat.

Jika hal itu terjadi, Saleh menilai sistem peradilan di Indonesia dapat terganggu. "Bayangkan, bila ada sebuah proses peradilan tanpa ada advokat yang mendampingi? Tentu hal ini tidak mungkin terjadi," ujarnya.

Saleh berpendapat tidak ada masalah ketika ada pengacara yang memberikan bantuan kepada koruptor. Itu dikarenakan pemberian bantuan hukum tidak hanya bertujuan untuk membebaskan para koruptor. Namun, dalam berbagai kasus, banyak koruptor yang dihukum melebihi kesalahan yang dia lakukan. Seseorang yang semestinya dihukum 5 tahun, misalnya, oleh hakim dapat dihukum 7 atau 8 tahun. Dalam hal itulah advokat bertugas memberikan bantuan hukum agar kliennya tidak dihukum melebihi hukuman yang seharusnya dibutuhkan.

"Lagi pula, tidak semua advokat memiliki sifat seperti yang dikhawatirkan Denny. Masih banyak advokat yang bekerja secara profesional dan memiliki etika sebagaimana yang dituntut dimiliki oleh seorang advokat," kata Saleh.

Ia menilai tuntutan yang dilakukan oleh OC Kaligis dan kawan-kawan advokat sangat wajar dan bahkan perlu. Hal ini dapat dijadikan pelajaran bagi Denny agar ke depan lebih berhati-hati. Saleh menggarisbawahi bahwa seorang pejabat publik seperti Denny tentu tidak pantas bila terlalu banyak memberikan komentar dan memancing munculnya debat kusir, sementara masih banyak rakyat yang butuh segera ditangani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com