Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Periksa Irjen Djoko Selama 6 Jam

Kompas.com - 24/08/2012, 18:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik tindak pidana korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo sebagai saksi kasus dugaan korupsi simulator SIM selama kurang lebih enam jam. Jenderal bintang dua itu mulai diperiksa pukul 09.30 hingga 16.45, Jumat (24/8/2012). Djoko pun sempat menjalani shalat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri, kemudian kembali menjalani pemeriksaan.

Djoko diiperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang ditetapkan Polri, yakni Brigjen Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua lelang proyek, Bendahara Korlantas Kompol Legimo, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang.

"Saya memenuhi panggilan Bareskrim sebagai saksi tersangka PPK, dan kawan-kawan. Sekarang tentunya melalui proses pemeriksaan dan penyidikan. Adapun materinya silakan tanyakan ke Bareskrim. Yang mempunyai kewenangan ini adalah Bareskrim," ujar Djoko seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2012).

Djoko tak memberi penjelasan terkait pemeriksaan Polri terhadap dirinya selama kurang lebih 6 jam tersebut. "Materi kualitas maupun materi dari keseluruhan, tentunya saya katakan nanti Bareskrim akan memberi penjelasan mengenai panggilan penyidikan," lanjutnya. Djoko juga enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus yang menimpa dirinya. Ia pun terburu-buru pergi memasuki mobil Innova berwarna silver.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli, mengatakan, pemeriksaan terhadap Djoko dilakukan guna mendapatkan informasi terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011. Pemeriksaan Djoko sebagai saksi juga untuk melengkapi berkas perkara para tersangka kasus simulator SIM yang ditetapkan Polri.

"Hal-hal pelaksanaanya (proyek simulator SIM) diyakini Irjen DS (Djoko Susilo) mengetahui informasi terkait hal tersebut. Penyidik merasa perlu mendengarkan keterangan Pak DS untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka yang telah kita lakukan penahanan," terang Boy.

Seperti diberitakan, Djoko ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 27 Juli 2012. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain.

Kasus tersebut menimpa Djoko saat menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Djoko juga disebut-sebut menerima aliran dana miliaran rupiah dari dari pihak pemenang tender Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Uang kepada Djoko, diberikan Budi melalui subkontraktor Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com