Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Denda, Koruptor Dapat Remisi

Kompas.com - 17/08/2012, 21:26 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2006 untuk memperketat pemberian remisi atau pengurangan masa pidana untuk narapidana yang terjerat tiga jenis kasus kriminal, yakni korupsi, terorisme, dan narkotika. Revisi itu muncul setelah kritikan publik mengenai "obral" remisi.

Bagaimana teknis pengetatan remisi nantinya? Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Sihabudin menjelaskan, rencana pengetatan itu diantaranya dengan menaikkan batas minimun napi yang bisa mendapat remisi. Dalam PP Nomor 28/2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyaratakan, napi baru bisa mendapat remisi jika telah menjalani sepertiga dari hukuman.

Usulan revisi, kata Sihabudin, napi baru dapat menerima remisi jika telah menjalani setengah dari hukuman. Usulan lain, lanjut dia, napi koruptor bisa mendapat remisi asalkan sudah membayar uang pengganti atau denda yang ditetapkan majelis hakim.

"Revisi itu di tim Pak Wamen (Denny Indrayana). Sedang dalam penyusunan SOP-nya. Mudah-mudahan tahun ini selesai," kata Sihabudin di Jakarta, Jumat (17/8/2012).

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, dalam memberikan remisi, pihaknya tidak melakukan kategorisasi jenis pidana. Semua napi berhak mendapat remisi seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12/1995 tentang Permasyarakatan, PP Nomor 28/2006 , dan Kepres Nomor 174/1999 tentang Remisi.

Pemberian remisi itu, kata dia, sebagai upaya sesegera mungkin mengintegrasikan napi dalam kehidupan masyarakat sehingga dapat melanjutkan kehidupannya secara normal. Selain itu, untuk menghindarkan dampak buruk pemenjaraan.

"Pemberian remisi jangan diartikan upaya memanjakan napi, seakan-akan berpihak pada kepentingan napi. Namun kita pahami secara mendalam dari sisi kemanusiaan kita bahwa remisi wujud kepedulian kita untuk menjaga napi menjadi manusia seutuhnya," kata Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com