Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Duga Hartati Diperas

Kompas.com - 08/08/2012, 15:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menduga bahwa anggota Dewan Pembina Demokrat Hartati Murdaya Poo diperas oleh Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Pasalnya, menurut Marzuki, sudah menjadi rahasia umum bahwa kepala daerah kerap mempersulit perizinan.

"Semua pengusaha mengalami hal yang sama. Terpaksa memberi (uang). Kalau enggak beri, enggak keluar izinnya," kata Marzuki di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Hal itu dikatakan Marzuki ketika dimintai tanggapan penetapan tersangka Hartati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hartati diduga memberi suap senilai Rp 3 miliar kepada Amran terkait hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) dan PT Hardaya Inti Plantations (HIP) di Buol.

Marzuki mengatakan, dengan otonomi daerah, kepala daerah memiliki kekuasaan yang luar biasa. Dia memberi contoh sikap kepala daerah di salah satu kabupaten di Jawa Timur yang tidak mau memberikan izin untuk mendirikan pabrik semen.

"Bupati itu tidak pernah keluarkan izin sepanjang tidak menguntungkan dia. Dia ingin semua urusan pembebasan lahan dia yang kendalikan," kata Ketua DPR itu.

Contoh lain, lanjut Marzuki, salah satu direksi BUMN pernah melapor ke dirinya perihal pemerasan yang dilakukan kepala daerah setempat ketika hendak membangun pabrik semen. Dia tak mau menyebut daerah itu. Si camat, kata dia, dipesan oleh bupati agar jangan melayani jika urusan uang belum selesai.

Marzuki menambahkan, pengusaha sulit melaporkan pemerasan ke aparat penegak hukum seperti KPK lantaran mempertimbangkan masalah keamanan. "Dia bilang berada di daerah nanti jadi musuh. Masalah itu harus disikapi dengan baik. Ini masalah keterpaksaan pengusaha. Itu fakta, bukan isu. Sekarang kekuasaan kepala daerah luar biasa sehingga sulit investasi masuk ke daerah," ucapnya.

Meski demikian, Marzuki menyerahkan seluruh proses hukum yang menjerat Hartati kepada KPK. Dia mengaku bahwa Partai Demokrat tak akan mengintervensi proses itu. "Siapa pun juga yang terlibat, kita tidak halangi," pungkas Marzuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com