Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Berlanjut Cicak Vs Buaya Jilid II

Kompas.com - 03/08/2012, 12:00 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar kepolisian, Bambang Widodo Umar, menilai tarik-menarik kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kendaraan roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri berpotensi membuka lagi pertarungan "cicak lawan buaya" jilid II.

"Masyarakat dapat menilai bahwa pihak kepolisian cenderung egois karena tidak ingin kasus pengadaan SIM tersebut diurus oleh KPK. Pasti jika hal ini terus dibiarkan, maka berpotensi akan menjadi konflik semacam Cicak Vs Buaya karena KPK disakiti oleh kepolisian," ujar Bambang Widodo Umar, yang juga dosen Kriminologi Universitas Indonesia, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/8/2012).

Bambang mendesak Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk segera mengambil sikap tegas menyelesaikan masalah sengketa penyidikan dugaan korupsi simulator SIM di tubuh Korlantas agar tidak terus berlarut.

Menurut dia, Polri harus arif dan bijaksana menyikapi hal tersebut dengan menyerahkan wewenang penyidikan kepada KPK sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia menjelaskan bahwa Polri harus mengikuti hukum yang berlaku, yaitu UU Tipikor.

Sebagai aparat penegak hukum, Polri harus menyingkirkan gengsi agar di antara sesama penegak hukum, yaitu KPK dan Polri, tidak terjadi konflik dalam proses penyidikan.

"Polri jika sungguh-sungguh menyatakan diri anti-KKN. Maka dari itu, serahkan sepenuhnya penyidikan ke KPK karena jika Polri tetap bersikukuh, maka ada tebang pilih," ucapnya.

Ia mengkritik tudingan dari Hotma Sitompul, pengacara Irjen Djoko Susilo, bahwa salah satu tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini, yang menyatakan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka korupsi simulator SIM oleh KPK dan penggeledahan KPK di Korlantas merupakan pelanggaran hukum dan tidak sesuai etika.

Hotma harus dapat membuktikan bahwa tindakan penggeledahan yang dilakukan KPK dan penetapan Djoko Susilo sebagai tersangka menyalahi KUHAP.

"Ada kemungkinan besar bahwa pernyataan dari pengacara Djoko Susilo justru dapat memperkeruh suasana.

Ia berharap Kapolri hendaknya tidak terpancing oleh pernyataan dari pengacara Djoko Susilo. Jika Kapolri terpancing, maka genderang perang "Cicak lawan Buaya" siap untuk ditabuh lagi.

Menurut dia, polisi sudah saatnya untuk berpikir jernih dan memiliki hati nurani. Selain tidak arif, pernyataan dari para pengacara Djoko Susilo tersebut menurutnya turut pula berpotensi meruncingkan keadaan.

Ia menerangkan, KPK memiliki kewenangan untuk mengambil alih penyidikan karena kasus korupsi yang dihadapi bernilai lebih dari Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com