JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Djoko Susilo menyatakan, Polri sebelumnya telah menetapkan tersangka pada kasus pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM di Korlantas Polri. Jumlah tersangka yang ditetapkan Polri tak kurang dari tiga orang.
"Dokumennya sudah ada, malahan sudah ditetapkan tersangkanya. Kurang lebih tiga orang, baik dari pengusaha maupun kepolisian," terang kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang, saat menggelar jumpa pers di kantor pengacara Hotma Sitompoel, kawasan Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2012) sore.
Namun, Juniver enggan menyebutkan siapa ketiga tersangka tersebut. "Kami tidak boleh sebut sekarang. Tanyakan pada kepolisian. Karena yang berhak untuk menyatakan siapa tersangka itu kepolisian," terang Juniver.
Kendati pihak kepolisian masih mengusut kasus tersebut dan telah menetapkan, maka pihaknya menyesalkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba melakukan penggeledahan ke Gedung Korlantas pada Senin (30/7/2012) hingga Selasa (31/7/2012). Menurutnya, KPK tak sesuai prosedur, dan telah melanggar etika serta MoU yang telah disepakati antara Polri, KPK, dan Kejaksaan.
Dalam kesepakatan tersebut, pada Pasal 8 disebutkan bahwa para pihak yang melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama untuk menghindari duplikasi penyelidikan. Maka, penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dahulu mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dan atau kesepakatan para pihak.
Dalam hal ini, menurut Juniver, yang lebih dulu melakukan penyelidikan adalah Polri. Sebelumnya, Polri juga mengaku telah memeriksa sebanyak 33 saksi baik kepolisian maupun kepanitiaan, dan pengusaha yang terlibat proyek tersebut. Dalam kasus tersebut Polri telah menetapkan tiga tersangka. "KPL sudah mengetahui itu (tersangka Polri). Bukan tidak diketahui KPK. Itu yang kita sesalkan," terangnya.
Namun, selama ini pihak Polri merahasiakan tersangka tersebut. KPK pun lebih dulu mengumumkan Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. "Tersangka sudah teridentifikasi, tapi belum diumumkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Rabu (1/8/2012).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.