Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Brigjen Didik Purnomo dan Djoko Susilo

Kompas.com - 01/08/2012, 20:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulasi roda dua dan roda empat ujian surat izin mengemudi Korlantas Polri 2011.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, pihaknya menerima surat permintaan pencegahan dari KPK tersebut pada Rabu (1/8/2012) hari ini. Permintaan cegah atas nama Didik dikirim bersamaan dengan permohonan cegah terhadap mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Berdasarkan surat permintaan KPK perihal pencegahan atas nama Djoko Susilo dan kawan-kawan, tanggal 1 Agustus 2012, dan skep pimpinan KPK guna kepentingan penyidikan terkait pengadaan driving simulator roda dua dan roda empat pada Korlantas Mabes Polri 2011," kata Denny melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu malam.

Selain Didik dan Djoko, KPK juga meminta pencegahan atas tiga orang lainnya, yaitu Teddy Rusmawan dari unsur Polri, Wandy Rustiawan, dan Budi Santoso. Teddy yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri itu diketahui sebagai Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator SIM 2011. Dia juga diberitakan pernah memukul Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Bambang Sukotjo yang menjadi saksi penting dalam kasus ini.

Adapun Budi Santoso diketahui sebagai bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), perusahaan yang menjadi pemenang tender proyek simulator senilai Rp 198 miliar tersebut. Surat permohonan pencegahan atas nama Budi, kata Denny, diterima Imigrasi pada Senin (30/7/2012).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyatakan keterlibatan Didik, Budi, dan Bambang. Mereka dianggap sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator tersebut. KPK mengisyaratkan segera menetapkan status mereka sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan kewenangannya selaku Kepala Korlantas 2011. Atas perbuatan Djoko, negara diduga mengalami kerugian Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com