Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telaah Transaksi Mencurigakan 10 Anggota DPR

Kompas.com - 23/07/2012, 17:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menelaah transaksi mencurigakan 10 anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke KPK beberapa waktu lalu.

"Semua LHA (laporan hasil analisis) dari PPATK akan dilakukan proses telaah di KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (23/7/2012).

Laporan transaksi mencurigakan terkait 10 anggota Banggar tersebut, kata Johan, tidak dapat diungkapkan detailnya kepada publik. "Itu, kan, data rahasia," katanya.

Johan melanjutnya, setelah melalui penelaahan, laporan hasil analisis PPATK tersebut akan ditelisik, apakah terkait kasus yang tengah ditangani penyidik KPK, ataukah justru belum sama sekali disentuh lembaga antikorupsi.

"Kalau berkaitan penyidikan ke tim penyidik, kalau berkaitan dengan penyelidikan ke tim penyelidik, kalau belum keduanya, maka ditelaah dan dilihat apakah akan dibuka penyelidikan baru," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK, M Yusuf, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan hasil analisis terkait 10 anggota Banggar DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sudah saya analisis sekitar 1.000 dan yang sudah jadi dan kita kirim ke KPK ada 10 nama," kata Yusuf di Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Menurut dia, laporan transaksi mencurigakan 10 nama anggota Banggar DPR itu terindikasi tindak pidana. "Tinggal KPK yang mendalami," tambah Yusuf.

Laporan PPATK soal transaksi 10 anggota Banggar DPR ini merupakan hasil analisis 2.000 transaksi mencurigakan anggota Banggar yang disampaikan PPATK dalam rapat dengar pendapat dengan DPR pada Februari 2012.

Dari 2.000-an transaksi tersebut, baru 1.000-an yang selesai dianalisis. Nilai transaksinya bervariasi, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 3 miliar.

"Tapi karena dia sering sekali, jadinya banyak," kata Yusuf tanpa merinci siapa saja anggota Banggar DPR yang memiliki transaksi mencurigakan tersebut.

Transaksi tersebut, katanya, merupakan transaksi rekening yang nilainya berbeda-beda setiap orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com