Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Geledah Kantor Adhi Karya dan Wijaya Karya terkait Hambalang

Kompas.com - 19/07/2012, 20:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi turut menggeledah kantor PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Kamis (19/7/2012). Selain dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, KPK menggeledah kantor Pekerjaan Umum di Jakarta Timur. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di tujuh lokasi secara serempat terkait penyidikan Hambalang.

Sebelumnya diberitakan, KPK juga menggeledah kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di Senayan, Jakarta serta gedung arsip Kemenpora di Cibubur, Jakarta.

"Penggeledahan itu di tujuh lokasi secara serempak, beberapa di antaranya di Kemenpora di Jakarta, di Cibubur, Adhi Karya, Wijaya Karya di Jaksel dan Jaktim, serta kantor PU di Jaktim," kata. Menurut Bambang, penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti tambahan. PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya merupakan perusahaan rekanan proyek Hambalang.

KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedi Kusdinar sebagai tersangka dugaan korupsi Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen, Dedi diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain. Mengenai nilai kerugian negaranya, belum dapat dipastikan.

Bersamaan dengan penetapan Dedi sebagai tersangka, KPK juga mengumumkan telah meminta Imigrasi mencegah tiga orang dari perusahaan konsultan manajemen pembangunan bepergian ke luar negeri. Ketiga orang yang dicegah itu adalah Direktur Ciriajasa Cipta Mandiri, Aman Santoso, Direktur Yodha Karya, Yudi Wahyono, dan Direktur CV Rifa Media, Lisa Lukitawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com