Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Teroris Ditahan

Kompas.com - 19/07/2012, 19:39 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror resmi menahan dua tersangka teroris, yakni Naim dan Qhoiribul Mujib. Keduanya ditangkap pekan lalu di Poso, Sulawesi Tengah, dan resmi ditahan pada Selasa (17/7/2012).

"Setelah pemeriksaan tujuh hari, Densus 88 menahan dua orang yang ditangkap 12 Juli lalu di pasar di Poso," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Kamis (19/7/2012).

Menurut Boy, dari hasil pemeriksaan keduanya memiliki bukti untuk dilakukan penahanan. Boy menjelaskan, Naim alias Primus pada 2010 menyembunyikan DPO Sibgoh di sebuah pondok di Desa Watumaeta, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso selama dua bulan. Kemudian Sibgoh disembunyikan di sebuah rumah orang lain di Palu selama dua minggu.

Naim juga diketahui terlibat pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho Aceh. Ia juga mengikuti latihan militer kedua pada Februari 2010. Di sana ia latihan menggunakan senjata api dan latihan membuat bom rakitan di Gunung Biru, dekat danau Tamanjeka, Kecamatan Poso pesisir. Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Qoid Asykari JAT (Jamaah Ansharut Tauhid) pimpinan Santoso (DPO).

"Mei 2012 dia juga menyembunyikan Santoso yang merupakan DPO penembakan anggota Polri di BCA Palu pada 25 Mei 2011," terang Boy.

Pada Mei 2012, Naim juga menyuplai ratusan amunisi kaliber 5,56 mm untuk latihan militer di pegunungan Malino. Peluru tersebut merupakan sisa yang didapatkan oleh tersangka saat kerusuhan Poso tahun 2000.

Sementara Qhoribul Mujib alias Mujiono alias Paklek juga terlibat dalam menyembunyikan DPO Santoso. Mujib juga juga menyembunyikan informasi tentang tersangka terorise Agung Prasetyo.

Menurut Boy, keduanya juga terkait dengan teroris Rizki Gunawan yang ditangkap di Medan pada Mei lalu. "Ini termasuk yang menerima (dana) dari Rizki. Dimanfaatkan untuk latihan militer di Poso," terang Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com