Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Wa Ode Minta Bagian Proyek hingga 6 Persen

Kompas.com - 10/07/2012, 21:23 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam kesaksiannya, Haris Surahman mengaku bahwa Wa Ode Nurhayati meminta commitment fee sebesar 5 hingga 6 persen dari nilai proyek Dana Penyesuian Infrastruktur Daerah (DPID). Hal tersebut diungkapkan Haris dalam sidang lanjutan Wa Ode di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/7/2012).

"Waktu pertemuan di Restoran Pulau Dua, sesuai komitmen saya sampaikan akan diselesaikan 5 sampai 6 persen untuk proyek itu. Commitment fee disampaikan ke saya oleh Ibu Wa Ode," ujar Haris yang juga politisi partai Golkar, Selasa. Haris merupakan perantara pengusaha Fadh A Rafiq dalam mengalirkan dana proyek tersebut ke Wa Ode.

Menurut Haris, Wa Ode saat menjadi anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyanggupi akan mengurusi DPID tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah. Haris kemudian mengaku Fadh memintanya membuka rekening atas nama Haris di Bank Mandiri cabang DPR. Rekening itulah yang digunakan yang untuk mengalirkan dana ke Wa Ode.

"Supaya dibukakan rekening mandiri, supaya ditampung di Bank Mandiri saya, hari itu disuruh buka rekening," ujar Haris.

Haris menyatakan, uang yang diserahkan kepada Wa Ode berjumlah total Rp 6 miliar. Uang tersebut berasal dari Fadh secara bertahap. Haris mengaku hanya sebagai pelaksana untuk menyerahkan uang tersebut ke asisten pribadi Wa Ode bernama Sefa Yolanda.

Dalam kesaksiannya, Haris menyebut Sefa akan menyerahkan uang tersebut kepada Wa Ode. Adapun dirinya belum pernah bertemu Wa Ode secara langsung untuk menyerahkan uang tersebut. "Saya cairkan, kemudian saya kasih ke Sefa, sekretaris Wa Ode," ujarnya.

Ia juga menyatakan selalu melapor melalui pesan singkat kepada Wa Ode setiap kali menyetorkan uang tersebut ke Sefa. Bahkan, menurut dia, Wa Ode selalu membalas "Ok".

Seperti diberitakan, Wa Ode diduga menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq terkait pengalokasian DPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Fahd juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com