Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahabat Munir "Saweran" Gedung KPK dan Sumbang Payung

Kompas.com - 05/07/2012, 21:34 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi berbagai kelompok yang tergabung dalam Sahabat Munir mendukung pembangunan gedung baru KPK dengan menyerahkan dana bantuan untuk saweran dan sebuah payung.

"Kami sebagai anggota masyarakat yang setuju terhadap pemberantasan korupsi dan dengan demikian mendukung eksistensi KPK beserta upaya pengutannya telah mengumpulkan uang saweran pembangunan Gedung KPK untuk kemudian diserahkan ke KPK. Selain itu turut pula diserahkan payung sebagai perlambang perlindungan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum," ujar Sumarsih, presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan di Jakarta, Kamis (05/07/2012).

Dia menjelaskan bahwa langkah yang diambil Sahabat Munir mengingat pada bentuk korupsi yang merupakan awal mula dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Korupsi bukan hanya menyangkut hak ekonomi namun juga sosial dan budaya yang merambah pada sisi hak sipil dan politik.

Perilaku korup para penguasa, menurutnya menjadi cermin dasar negara seperti Pancasila dan UUD 1945 telah sengaja dirusak oleh mereka yang melakukan penyelewengan terhadap anggaran negara.

Selain itu, DPR sebagai institusi yang mengusung mandat rakyat telah berbuat dengan tidak layak karena mengganjal upaya KPK memiliki gedung baru. Eksistensi KPK menurutnya sedang diusik oleh DPR dengan upaya menghapus penindakan dan penuntutan, dengan mengusung revisi Undang-Undang tentang KPK.

Kerja penyadapan KPK yang diusulkan diperketat bertolak belakang dengan fungsi KPK sebagai lembaga superbody. Kemudian menculnya penghapusan komisi anti korupsi dan menolak pembangunan gedung baru KPK yang disertai alasan tidak wajar. Selain itu DPR juga berulang kali mengeluarkan pernyataan KPK bukan lembaga permanen hingga memberi dukungan kepada koruptor.

"Oleh karena itu KPK tidak hanya kami dukung dengan saweran. KPK perlu juga sebuah payung agar pelemahan KPK yang dilakukan oleh DPR atau pihak lainnya yang tidak suka kepada KPK tidak terjadi lagi. KPK ketika nanti memiliki payung akan lebih kuat dan berani menangkap dan memenjarakan setiap pejabat korup yang melanggar HAM itu," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

    Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com