JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar diminta nonaktif dari Dewan Perwakilan Rakyat. Langkah itu dinilai agar yang bersangkutan fokus menghadapi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
"Demi tanggung jawab moral, ada baiknya jika kasus ini dihadapi dulu, dan yang bersangkutan (Zulkarnaen) nonaktif sementara dari parlemen," kata Wakil Sekretaris DPP Partai Golkar Nurul Arifin di Jakarta, Senin (2/7/2012).
Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran, yakni Zulkarnaen dan seorang anggota keluarganya yang juga pengusaha, Dendy Prasetya.
Anggota Badan Anggaran itu diduga korupsi tiga proyek di Kementerian Agama, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012, serta pengadaan laboratorium komputer madrasah sanawiah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011.
Nurul mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie telah memerintahkan DPP membentuk tim untuk menelusuri sejauh mana perkara yang melibatkan Zulkarnaen. Perintah itu disampaikan di sela-sela Rapimnas Golkar di Bogor, akhir pekan lalu.
Secara terpisah, Zulkarnaen tak bersedia mundur atau nonaktif dari parlemen. Dia mengaku tetap akan bekerja di Komisi VIII dan Badan Anggaran. "Langkah saya ke depan persiapkan diri diperiksa KPK. Saya aja belum diperiksa KPK," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.