Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Korupsi Zulkarnaen Djabar Miliaran Rupiah

Kompas.com - 29/06/2012, 17:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Nilai suap yang diduga diterima anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar (ZD), diduga mencapai miliaran rupiah. Uang sebanyak itu diduga diterima Zulkarnaen secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/6/2012).

"Ratusan juta hingga miliaran rupiah," kata Abraham. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya dalam berapa tahap uang tersebut diterima ZD. "Itu sudah masuk materi," tambahnya.

Menurut Abraham, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait tiga proyek di Kementerian Agama (Kemenag). Pertama, Zulkarnaen diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Kedua, ia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011.

Ketiga, diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2012.

Selain Zulkarnaen, KPK juga menetapkan kerabatnya berinisial DP sebagai tersangka. DP diduga bersama-sama Zulkarnaen sebagai penerima suap.

Abraham menjelaskan, dalam kasus ini Zulkarnaen mengarahkan oknum Ditjen Bimas Islam untuk memenangkan PT A3I sebagai rekanan dalam proyek pengadaan Al Quran. Ia kemudian juga memerintahkan oknum Ditjen Pendidikan Islam untuk mengamankan proyek laboratorium MTS dan sistem komunikasi untuk memenangkan PT BKM sebagai rekanan.

"Pasal yang dilanggar, Pasal 5 Ayat 2 kemudian Pasal 12 huruf a atau b, dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Abraham.

Terkait penyidikan kasus tersebut, KPK hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, antara lain di kediaman Zulkarnaen di Jalan Cendrawasih, Jati Cempaka, Bekasi; di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta; di kantor Zulkarnaen di Gedung DPR, Senayan, serta di sebuah kantor perusahaan swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com