Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: KPK Tak Bisa Minta Saweran Gedung Baru

Kompas.com - 27/06/2012, 22:02 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Yuzril Ihza Mahendra, menyayangkan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, yang meminta bantuan masyarakat untuk membangun gedung baru KPK. Menurut Yusril, KPK sebagai institusi negara tidak melakukan hal tersebut karena KPK dibentuk oleh ketetapan MPR dan harus tunduk pada sistem.

"KPK adalah institusi negara. Oleh karena itu, pembiayaan operasional seluruh lembaga negara diatur melalui mekanisme APBN, jadi segala pengeluaran dan pembiayaan tetap dilakukan melalui mekanisme pembahasan APBN tersebut," ujar mantan Menteri Kehakiman dan HAM tersebut kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/06/2012).

Yusril mengatakan, KPK harus bersabar jika anggaran tersebut belum disetujui oleh DPR. Ia berpendapat, KPK tidak bisa serta-merta meminta sumbangan kepada masyarakat yang kemudian dikumpulkan oleh KPK secara langsung untuk membangun gedung. Menurut Yusril, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip hidup dalam sebuah negara yang tunduk pada mekanisme konstitusi dan undang-undang.

"KPK itu lembaga negara dan jangan berpikir sebagai lembaga swasta yang dapat meminta sumbangan dari mana saja, lalu digunakan untuk membangun gedung," ujarnya.

Menanggapi sikap DPR yang menangguhkan anggaran pagu KPK untuk membuat gedung baru sejak 2008, Yusril tidak mempersoalkan hal tersebut. Ia berpendapat bahwa tidak selamanya ada dana APBN untuk memuluskan keinginan lembaga negara, tidak hanya KPK.

"Dalam APBN itu kan tergantung pada pos-pos anggaran. Kalau tidak disetujui atau belum, maka dibahas lagi supaya tertib bernegara. Saya harus meluruskan ini karena saya punya tanggung jawab moril karena bagaimanapun sayalah yang membahas UU KPK itu sampai jadi, bahkan yang pertama kali menyeleksi pemilihan KPK. Jadi saya mengingatkan bahwa ini lembaga negara. KPK itu, saya tegaskan lagi, bukan lembaga swasta seperti LSM, jadi anggaran operasional KPK harus melalui mekanisme yang disetujui oleh negara," tegasnya.

Dia juga turut menggarisbawahi bahwa meskipun masyarakat banyak yang sudah mengumpulkan dana untuk gedung baru KPK, masyarakat harus sadar bahwa KPK adalah lembaga negara. Peran dari KPK dan anggaran operasionalnya sudah diatur oleh undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Nasional
    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Nasional
    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com