Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Kasus Tangkap Tangan Kasubsi Kargo Bandara ke Polri

Kompas.com - 21/06/2012, 21:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk menyerahkan perkara tujuh orang yang tertangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (20/6/2012) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan salama seharian, KPK tidak menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang kuat untuk ditangani.

"KPK memutuskan penyerahan kasus ini ke aparat penegak hukum lain," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (21/6/2012) malam.

Dalam operasi tangkap tangan semalam, KPK mengamankan tujuh orang. Satu di antaranya merupakan Kepala Subseksi Kargo Bandara Soekarno-Hatta berinisial W, seorang lagi warga negara Amerika Serikat berinisial An, tiga orang yang diduga perantara, yakni E, A, dan R, serta seorang sopir dan satu petugas keamanan.

Menurut Bambang, Kepala Subsi Kargo Bandara Soekarno-Hatta berinisial W yang tertangkap tangan semalam tersebut tidak masuk kualifikasi sebagai penyelenggara negara, sementara tiga orang yang diduga perantara itu berasal dari pihak swasta.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, KPK hanya dapat menangani kasus yang diduga melibatkan penyelenggara negara.

"Untuk sementara menurut pendapat teman-teman di KPK, orang Amerikanya adalah korban sama sopirnya sehingga KPK menghubungi Bareskrim. Saya sendiri kontak yang kontak Kabareskrim," ujar Bambang.

Dugaan sementara, lanjutnya, kasus tangkap tangan itu terkait dengan upaya pemerasan terhadap WN AS berinisial An. Bambang menambahkan, saat ini tim penyidik KPK meluncur ke Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan gelar perkara atau ekspose bersama.

"Hasil pemeriksaan kelak diserahkan ke Bareskrim. Nanti pasti ada diskusi lebih lanjut di sana, siapa yang jadi tersangka akan diputuskan bersama," kata Bambang.

Adapun ketujuh orang yang tertangkap tangan itu masih diamankan di gedung KPK selama menunggu hasil gelar perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com