Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Sidang Walikota Semarang, Kenapa KPK Diam?

Kompas.com - 21/06/2012, 00:15 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, kOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap alasan mengapa, dalam polemik pemindahan sidang Walikota Semarang ke Jakarta, mereka tak berkomentar.

Alasan itu terungkap saat pimpinan KPK hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (20/6/2012), malam.

Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya selama ini tak menanggapi pernyataan berbagai pihak, salah satunya anggota Dewan, mengenai pemindahan persidangan lantaran menunggu proses di pengadilan. Pihaknya tidak ingin terlibat dalam forum di luar persidangan.

"Forum di luar pengadilan itu mengadili proses yang belum terjadi. Itu tidak fair. Itu sebabnya KPK mengambil sikap diam," ucap dia.

Bambang menambahkan, pihaknya akan menjelaskan berbagai alasan permintaan pemindahan persidangan melalui surat kepada Komisi III. Alasan itu, katanya, tidak bisa diungkapkan ke publik.

KPK menilai pihak-pihak tertentu telah bertindak tidak adil terkait polemik pemindahan persidangan Walikota Semarang (nonaktif) Soemarmo dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang ke Jakarta.

Dalam RDP, empat pimpinan KPK hadir yakni Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain.

Bambang mengatakan, terdakwa Soemarmo maupun tim pengacara tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum ketika sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Padahal, kata dia, pihak terdakwa bisa memakai eksepsi untuk menolak pemindahan persidangan.

"Tidak ada eksepsi atau keberatan tentang itu dari terdakwa, dari lawyer. Tapi kampanye mengenai itu di media luar biasa. Jadi ruang-ruang pengadilan untuk menyelesaikan perbedaan itu tidak digunakan. Tapi digunakan ruang-ruang di luar pengadilan," kata Bambang.

Pernyataan itu disampaikan Bambang setelah para politisi Komisi III mempermasalahkan pemindahan persidangan yang merupakan usulan KPK. Mereka menilai pemindahan itu tidak sesuai prosedur yang diatur dalam Pasal 85 KUHAP.

Bambang juga menyinggung keputusan Komisi Yudisial yang meminta kepada Mahkamah Agung agar empat hakim di Pengadilan Tipikor Semarang dipindah. "Indikasi-indikasi yang oleh KPK belum ditunjukkan tapi oleh lembaga lain sudah ditunjukkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com