Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Tor-tor sebagai Warisan Budaya Nasional Dipercepat

Kompas.com - 20/06/2012, 13:40 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti mengakui bahwa tari Tor-tor belum ditetapkan sebagai warisan budaya nasional. Tarian daerah asal Mandailing, Sumatera Utara, tersebut hanya baru dicatatkan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (sekarang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) pada tahun 2010 dengan nomor kode 652.

Wiendu menegaskan, langkah Malaysia yang hendak mencatatkan tari Tor-tor sebagai warisan budaya mereka membuat pemerintah mempercepat proses pendaftaran tarian tersebut sebagai warisan budaya nasional. "Saat ini, perangkat untuk itu sedang kita siapkan," kata Wiendu kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Sebelumnya, akademisi dan budayawan memang telah mendorong pemerintah untuk segera menginventarisasi budaya dan kesenian tradisional sebagai bentuk proteksi. Jangan sampai Indonesia kecolongan dan selalu heboh ketika negara lain mulai mengklaim kebudayaan dan kesenian tradisional asal Indonesia.

Wiendu mengatakan, pemerintah memetik pelajaran berharga atas kejadian ini. Selain tari Tor-tor, pemerintah juga akan mempercepat proses pendaftaran budaya Indonesia lainnya. Saat ini, ada 2.017 mata budaya yang telah tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ini akan ditata. Kita akan lihat mana yang memang memiliki kualitas dan memenuhi persyaratan sebagai warisan budaya nasional. Setelah itu akan ada program pelestarian, peningkatan sumber daya manusia, promosi, serta perlindungan yang melekat pada pengakuan atau penetapan tersebut," kata dia.

Setelah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional, sambung Wiendu, pemerintah akan mendaftarkan budaya tersebut ke UNESCO agar bisa ditetapkan sebagai warisan budaya dunia. Saat ini sejumlah budaya Indonesia, baik benda maupun tak benda, telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, seperti keris, batik, angklung, dan tari Saman.

"Ada juga yang akan disidangkan, seperti noken dari Papua dan tenun. Kita juga sedang mempersiapkan Taman Mini Indonesia Indah, tari-tari sakral di Bali, dan lainnya. Banyak yang perlu kita persiapkan. Kita perlu secara aktif melakukan pengusulan-pengusulan. Tidak boleh ada tahun tanpa pengusulan," kata Wiendu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com