Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendarman Supandji Janji Bantu KPK Usut Hambalang

Kompas.com - 14/06/2012, 17:57 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) yang baru, Hendarman Supandji, menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek komplek olahraga, Hambalang. Hal ini diungkapkan Hendarman usai dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (14/6/2012).

"Masalah Hambalang itu KPK yang tangani tapi kalau KPK minta data-data ke saya, saya akan berikan jalan agar perkara itu terang," kata Hendarman di Istana Negara.

Masalah Hambalang memang masih menjadi kontroversi saat ini. Sejumlah nama politisi ikut terseret dalam dugaan korupsi di dalamnya diantaranya mantan kader Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.

Menurut Nazaruddin, sertifikat Hambalang sempat bermasalah. Namun, masalah tersebut dapat terselesaikan setelah ada pertemuan kecil yang berlangsung di Restoran Nippon Kan Jakarta sekitar Januari 2010. Pertemuan itu dihadiri Nazaruddin sendiri, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, dan Anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono.

Ada pembahasan yang terjadi dalam pertemuan tersebut sehingga tidak lama kemudian, menurut Nazaruddin, masalah sertifikat lahan Hambalang terselesaikan. Namun, Nazaruddin tidak mengungkapkan apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu terkait sertifikat tanah Hambalang.

Selain Hambalang, kata Hendarman, masih banyak masalah pertanahan di Indonesia yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, dalam memulai masa jabatannya di BPN ia akan memulai memetakan masalah-masalah tersebut. Ia menyatakan akan dibuat prioritas masalah-masalah yang perlu ia selesaikan selama masa 100 hari memimpin.

"Saya sudah diberikan petunjuk oleh bapak Presiden saat saya menghadap fit dan proper test. Jadi yang diutamakan satu, yaitu mengenai reformasi agraria khususnya nantinya mengenai pendistribusian tanah-tanah kepada rakyat untuk pertanian. Lalu memetakan sengketa-sengketa tanah. Tentunya setelah pelantikan saya akan perintahkan ke deputi untuk melaporkan ke saya tentang peta yang ada di seluruh wilayah Indonesia menyangkut pertanahan," jelasnya.

Satu bulan ke depan, kata Hendarman, ia akan melaporkan sebagian hasil kerjanya pada Presiden untuk ditindaklanjuti. Apalagi, tuturnya, dibutuhkan keputusan Presiden untuk menjadi payung hukum dalam tindak lanjut di BPN.

Ia juga mengungkapkan akan menyelesaikan sejumlah kasus beredarnya sertifikat ganda pada kepemilikan tanah, yang belakangan terjadi pada masa kepemipinan Kepala BPN yang sebelumnya Joyowinoto.

"Saya segera akan melakukan tinjauan ke lapangan dan petakan permasalahan di situ, apa penyebabnya dan bagaimana solusinya. Nanti akan kita petakan permasalahan timbulnya sertifikat ini apa, bagaimana menyelesaikan sertifikat double itu, apakah melalui peradilan atau apakah diputus oleh BPN. Ini tentunya perlu aspek masalah hukum," tandas Hendarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com