Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samad Pastikan Tersangka Baru di Kasus Wa Ode adalah Politisi

Kompas.com - 13/06/2012, 13:22 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) setelah menjerat politisi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati.

Kepastian itu disampaikan Abraham di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/6/2012), ketika ditanya apakah akan ada tersangka baru dalam kasus DPID.

Ditanya, apakah pihak yang akan dijerat itu berlatar belakang politisi atau penyelenggara negara, Abraham menjawab, "Bukan pejabat penyelenggara negara. Tetapi kemungkinan dia politisi juga."

Abraham enggan menjelaskan hasil penyidikan terakhir dalam kasus DPID. Dia hanya menegaskan bahwa KPK akan menelusuri semua fakta yang didapat.

Seperti diberitakan, dari hasil penyidikan KPK, sejumlah nama unsur pimpinan DPR dan Banggar DPR memang muncul. Dokumen hasil sitaan KPK di Sekretariat Banggar DPR, misalnya, dengan gamblang menunjukkan adanya permainan anggaran yang dilakukan Banggar DPR.

Permainan itu antara lain terungkap dari adanya pengaturan yang dilakukan tiap-tiap partai politik (parpol) di DPR melalui wakil-wakil mereka di Banggar terhadap pencairan DPID untuk sejumlah daerah. Hampir semua parpol di DPR memiliki jatah alokasi daerah tersendiri dalam mendapatkan DPID.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com