Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Komisaris PT Bhakti Investama

Kompas.com - 11/06/2012, 17:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menetapkan status cegah bepergian ke luar negeri atas nama Antonius Z. Tonbeng. Pencegahan tersebut dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap ke pegawai pajak Tommy Hindratno.

"Yang dicegah baru Antonius Z. Tonbeng," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto, melalui pesan singkat, Senin (11/6/2012).

Antonius tercatat sebagai komisaris independen di PT Bhakti Investama. Maryoto mengatakan, Antonius dicegah selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 8 Juni 2012.

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan ada pihak yang dicegah terkait penyidikan kasus penyuapan ke pegawai pajak Tommy tersebut. Kasus dugaan suap ini melibatkan Tommy dan seorang pengusaha bernama James Gunarjo.

Keduanya tertangkap tangan di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta, Rabu (6/6/2012). Diduga, James memiliki kaitan dengan PT Bhakti Investama.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan bahwa dugaan sementara KPK dalam penangkapan James dan Tommy memang mengarah pada adanya permainan dalam restitusi atau pengembalian pajak perusahaan.

Namun, karena perusahaan yang terlibat bukan fiktif, menurut Busyro, ada kemungkinan kecurangan pajaknya berupa ketidaksesuaian jumlah restitusi yang harus dibayar negara.

"Modus kecurangan restitusi pajaknya memang menggunakan cara-cara lama. Ada permainan di balik besaran pengembalian pajak pemerintah. Yang dibayar negara ke perusahaan tak sesuai dengan yang seharusnya, sementara petugas pajaknya mendapat imbalan," kata Busyro (Kompas, 10/6/2012).

Jumat (8/2/2012), KPK menggeledah kantor PT Bhakti Investama di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta. Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah dokumen terkait pajak PT Bhakti Investama.

Kuasa hukum PT Bhakti Investama, Andi F Simangungsong membantah kliennya terkait dengan kasus suap yang melibatkan James dan Tommy. Dia juga mengatakan bahwa James bukan karyawan PT Bhakti Investama ataupun orang suruhan PT Bhakti Investama.

Terkait restitusi pajak, menurut Andi, PT Bhakti Investama baru menagih pengembalian pajak (restitusi) senilai Rp 3,4 miliar ke negara tahun ini.

"Negara itu telah menerima kelebihan bayar dari Bhakti Investama sejak bertahun-tahun. Sebelumnya kurang lebih tahun 2003, setiap tahun Bhakti sebagai pembayar pajak, kelebihan pajak, sehingga sudah terakumulasi, dijumlahkan, baru ditagih kemarin ini dan baru cair," kata Andi hari ini.

Update: Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan pihaknya meminta pencegahan terhadap Antonius Z. Tobing dari PT Bhakti Investama dan Hendy Anuranto (swasta) terkait penyidikan dugaan pemberian dan penerimaan uang oleh pegawai pajak TH dari wajib pajak JGD sejak tanggal 6 Juni 2012 sampai enam bulan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com