JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri perusahaan tempat JG bekerja. Ia tertangkap tangan bersama Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial TH, Rabu (6/6/2012) siang tadi di Tebet, Jakarta Selatan.
Keduanya diduga terlibat transaksi suap. Informasi yang beredar, JG merupakan pegawai PT Bhakti Investama, perusahaan milik Hary Tanoesudibjo. Saat dikonfirmasi soal hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu malam, mengaku belum tahu.
"Sedang kita kembangkan, perusahaannya bisa dari Jawa Timur, bisa juga dari Jakarta," katanya.
JG tertangkap tangan KPK bersama TH dan seseorang yang mengaku keluarga TH, sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi. Keduanya diduga terlibat transaksi suap terkait kepengurusan pajak. Diketahui, JG merupakan wajib pajak yang ditangani TH.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang dalam amplop yang nilainya diperkirakan lebih dari Rp 200 juta. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang ditangkap itu. Besok, KPK akan menentukan apakah JG dan TH ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi yang ikut dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, malam ini, mengaku tidak tahu perusahaan-perusahaan mana saja yang pajaknya ditangani TH.
Menurut Dedi, sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, TH bertugas mengawasi pekerjaan para account representative yang menjadi anak buahnya.
"Di mana account representative hanya melakukan pengawasan, juga menjadi tempat konsultasi para wajib pajak, diskusi, account representative bisa memberi jawaban sesuai peraturan perundangan," ungkapnya.
Ada lebih dari 10.000 wajib pajak yang ditangani KPP Pratama Sidoarjo, tempat TH bekerja. Wajib pajak di KPP tersebut terdiri dari perorangan ataupun suatu badan.
Konfirmasi lanjutan:
Corporate Secretary MNC, Arya Sinulingga, yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/6/2012), menegaskan, tidak ada pegawai PT Bhakti Investama Tbk yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tidak ada pegawai Bhakti Investama yang ditangkap KPK," kata Arya.