Rabu, 22 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 22 Mei 2013 | 19:22 WIB
Nazaruddin: Pimpinan Banggar Dapat 'Fee' Hambalang Rp 20 Miliar
Penulis : Icha Rastika | Rabu, 6 Juni 2012 | 05:35 WIB
|
Share:

Nazaruddin: Pimpinan Banggar Dapat "Fee" Hambalang Rp 20 Miliar
Kompas/Alif Ichwan
Terpidana kasus wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (5/6) malam. Nazaruddin diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan kalau fee proyek Hambalang juga mengalir ke pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan sejumlah anggota Komisi X DPR.

Nazaruddin mengatakan, semua unsur pimpinan Banggar DPR menerima fee tersebut. Besaran fee yang mengalir ke Banggar DPR, katanya, mencapai Rp 20 miliar.

"Semua terima, semuanya yang atur Mirwan Amir," kata Nazaruddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2012), seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.

Saat fee Hambalang mengalir ke Banggar DPR, Mirwan Amir masih menjabat pimpinan Banggar dari Fraksi Partai Demokrat. Selain Mirwan, unsur pimpinan Banggar DPR lainnya adalah Olly Dondokambey (PDI Perjuangan), Tamsil Linrung (PKS), dan Melchias Markus Mekeng (Partai Golkar).

Menurut Nazaruddin, selain mengalir ke pimpinan Banggar, fee Hambalang juga didapat sejumlah anggota Komisi X DPR, salah satunya, Angelina Sondakh. Nilai uang fee Hambalang yang mengalir ke Komisi X DPR, katanya, mencapai Rp 10 miliar.

Nazaruddin mengatakan, fee juga mengalir ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta ke pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga, yakni Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharam.

Pembagian fee tersebut, katanya, diatur Anas melalui pejabat PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso.

"Mahfud yang bagi, untuk Andi Rp 20 miliar, untuk Mas Anas Rp 50 miliar, untuk teman-teman DPR itu Mahfud yang menyerahkan Rp 30 miliar," ungkap Nazaruddin yang juga terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu.

Selain itu, Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng mengatur penganggaran proyek sejak awal.

"Mas Anas yang perintahkan saya, Angie, Mirwan Amir, Mahyudin, Ignatius Mulyono, itu perintah Mas Anas. Tapi kalau setting di Kemenpora-nya itu Andi Mallarangeng," katanya.

Tudingan-tudingan Nazaruddin semacam ini sebelumnya dibantah Anas dan Andi. Keduanya membantah menerima uang terkait proyek Hambalang. Adapun proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, tengah diselidiki KPK.

Sejauh ini, sebanyak 50 orang telah diperiksa, termasuk Nazaruddin, Mahfud, dan Andi Mallarangeng. KPK juga berencana memeriksa Anas terkait penyelidikan kasus ini. Sedangkan pemeriksaan pimpinan Banggar DPR belum dilakukan.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya tengah mencari aliran dana terkait Hambalang yang dapat dijadikan alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Editor :
Tri Wahono