JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan belasan laporan hasil analisa (LHA) transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diselidiki ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Ketua PPATK M Yusuf di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa ( 5/6/2012/012 ).
Yusuf ditanya perkembangan pengusutan sekitar 2.000 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR, khususnya Badan Anggaran DPR oleh PPATK.
Yusuf mengatakan, LHA itu menyangkut ratusan transaksi keuangan mencurigakan. Namun, dia enggan menjelaskan lebih detail mengenai berapa orang anggota DPR yang terlibat dan besaran transaksi.
"PPATK lagi bekerja. Jangan diganggu dulu," kata Yusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.