Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazar dan Nunun Contoh Negatif "Justice Collaborator"

Kompas.com - 16/05/2012, 19:27 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyinggung Mohammad Nazaruddin dan Nunur Nurbaeti sebagai contoh saksi pelapor yang bekerja sama atau justice collaborator.

Sayangnya, keduanya disinggung sebagai contoh negatif.

"Kalau buron sampai Kolumbia, buron sampai Thailand, Malaysia, orang itu tidak bisa lagi dikatakan ingin bekerja sama," ujar Denny Indrayana dalam Diskusi Media tentang Justice Collaborator di Auditorium Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Sebagaimana diketahui, Nazar ditangkap di Kolumbia pada awal Agustus 2011, sedangkan Nunun Nurbaeti tertangkap di Thailand pada 7 Desember 2011.

Keduanya sempat dinyatakan sebagai buron KPK lantaran tidak memenuhi panggilan KPK setelah berstatus tersangka dengan cara melarikan diri ke luar negeri.

Menurut Denny, unsur pokok untuk menjadi justice collaborator adalah keinginan untuk bekerja sama dengan pihak penyidik dalam upaya mengungkap.

Mantan Staf Khusus Presiden itu merujuk pada Peraturan Bersama Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, dan Kepala LPSK Tahun 2011 tentang Perlindungan bagi pelapor, saksi pelapor, dan saksi pelaku yang bekerja sama.

Menurut Peraturan Bersama tersebut yang tergolong Justice Collaborator adalah pelaku tindak pidana yang mau bekerja sama dan secara nyata menunjukkan ikhtiar untuk mengungkap kasus dalam kejahatan terorganisir.

"Contoh nyatanya Agus Tjondro. Dia mau bekerja sama, dia melapor dan sebelumnya dia sudah mengembalikan uang suap yang diterima," lanjut Denny.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan seorang terpidana untuk menjadi justice collaborator.

Andaikata dari pihak penyidik maupun pengadilan, peluang tersebut relatif tertutup, masih ada kesempatan bagi terpidana untuk bekerja sama mengungkap kasus tertentu.

"Bisa saja kalau dari sisi Kemenkumham karena masih bisa diberikan remisi. Jadi, terpidana yang mau bekerja sama masih ada kesempatan menerima keringanan hukuman," papar Denny dalam diskusi bertema Sistem Hukum dan Perlindungan Justice Collaborator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com