JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bhakti Gumay memastikan bahwa kotak hitam pesawat Sukhoi Superjet 100 akan diperiksa di Indonesia. Hal ini didasarkan pada Annex 13 Konvensi tentang Investigasi Kecelakan dan Insiden Penerbangan Sipil Internasional. Negara yang menjadi tempat kejadian perkara memiliki hak dan tanggung jawab atas investigasi kecelakaan pesawat.
"Rusia harus mengikuti aturan ini," kata Herry kepada para wartawan di Jakarta, Senin (14/5/2012). Herry mengatakan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi telah memiliki teknologi untuk membaca rekaman data penerbangan (flight data recorder/FDR) dan rekaman suara kokpit (voice cockpit recorder/VCR) sejak dua tahun lalu.
Secara terpisah, Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat mengatakan, pada pada pertemuan antara Wapres Boediono dan delegasi Rusia yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan dan Perindustrian Rusia Yuri Slyusar, tak ada permintaan dari Rusia agar kotak hitam dibawa ke negara tersebut.
"Rusia justru ingin membantu dan inginnya dikerjakan di sini," kata Yopie yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Baik Herry maupun Yopie mengatakan, koordinator kotak hitam telah diketahui. Kotak hitam umumnya terletak di bagian ekor pesawat. Kendati demikian, keduanya menegaskan bahwa kotak hitam belum ditemukan.
Pembicaraan antara Wapres dan Tim Rusia di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (14/5/2012) itu berlangsung hangat. Baik Wapres maupun tim Rusia ingin investigasi dan upaya evakuasi diselesaikan secepat mungkin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.