Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Laporkan Dugaan Pelanggaran Divestasi Newmont

Kompas.com - 14/05/2012, 16:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adanya dugaan pelanggaran terkait divestasi atau pelepasan 24 % saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT). ICW menduga, ada potensi kerugian negara hingga Rp 361 miliar akibat divestasi tersebut.

Laporan tersebut disampaikan oleh Koordinator ICW, Danang Widoyoko, serta Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, kepada pimpinan KPK, Senin (14/5/2012).

"Dugaan kerugian negara dari kekurangan penerimaan Pemda dari deviden untuk tahun buku 2010 dan 2011 dari divestasi 24% saham PT. Newmont. Nilainya kurang lebih Rp 361 miliar atau 39,8 juta Dolar AS. Ini adalah kekurangan penerimaan negara dalam hal ini penerimaan Pemda (pemerintah daerah) terkait kepemilikan 6% dari 24% yang sudah dijanjikan," kata Firdaus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.

Kepemilikan 24% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ini dikuasai perusahaan patungan, antara pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat dengan pihak Grup Bakrie. Saham PT Newmont dimiliki Pemda NTB melalui PT Daerah Maju Bersaing (DMB), sementara Grup Bakrie menguasai sebagiannya melalui PT Multi Capital, yang merupakan anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk.

Menurut Firdaus, ada penyelewengan terkait pembagian keuntungan antara kedua perusahaan tersebut. Firdaus mengatakan, seharusnya deviden (keuntungan) yang diterima konsorium pemerintah daerah dalam kurun waktu 2010 hingga 2011 itu mencapai 47,2 juta Dolar AS. Namun, keuntungan yang masuk ke kas kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat hanya sebesar 7,3 juta Dolar AS.

"Sehingga, ada selisih sekitar Rp 361 miliar," tambahnya.

Firdaus juga meminta KPK menyelidiki kemungkinan di balik pembagian keuntungan yang justru merugikan pemerintah daerah ini. ICW menengarai, ada pelanggaran dilakukan sejak awal pembentukan PT DMB. Menurutnya, pendirian perusahaan yang merupakan konsorsium itu tidak melalui mekanisme yang sesuai.

"Misalnya, pendirian PT DMB tidak disertakan oleh Perda Provinsi untuk NTB, kemudian yang kedua penyertaan modal, nilainya Rp 200 juta untuk provinsi, Rp 200 juta untuk Sumbawa Barat, Rp 100 juta untuk Kabupaten Sumbawa, itu tidak didahului Perda dan persetujuan DPRD masing-masing kabupaten atau provinsi," ungkap Firdaus.

Terkait pelaporan tersebut, lanjut Firdaus, KPK menyatakan merespon positif. Dugaan pelanggaran terkait divestasi saham PT Newmont ini masuk tahap penyelidikan KPK.

"KPK sendiri sudah mengirimkan tim dalam pengumpulan bukti kurang lebih sebulan lalu untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Nasional
    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Nasional
    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com