Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Ingin Syarat Pengusungan Capres Diperketat

Kompas.com - 10/05/2012, 12:11 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan agar syarat pengusungan calon presiden dan wakil presiden dari partai politik di Pemilu 2014 diperketat. PKB mengusulkan parpol atau gabungan parpol harus memiliki sedikitnya 25 persen kursi di DPR untuk mengusung capres dan cawapres.

"PKB ingin menaikkan president treshold menjadi 25 persen," kata Ketua DPP PKB Abdul Malik Harmain melalui pesan singkat, Kamis (10/5/2012).

Malik menjelaskan, setidaknya ada tiga opsi dalam merevisi Undang-Undang Pilpres nantinya. Pertama, semua parpol, baik yang lolos ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen secara nasional atau tidak, bisa mengusungkan calon sendiri.

Opsi kedua, lanjut Malik, semua parpol yang lolos ambang batas parlemen atau masuk ke DPR bisa mengusung calon sendiri. Ketiga, tetap pada aturan di UU Pilpres saat ini yakni apabila parpol atau gabungan parpol memiliki sedikitnya 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah.

Malik menjelaskan, pihaknya ingin memperketat syarat pengusungan calon untuk efektifitas pemerintahan. Presiden terpilih nantinya harus didukung oleh mayoritas parpol di parlemen. Dengan demikian, kata dia, koalisi harus jelas sejak awal.

Alasan kedua, tambah anggota Komisi II DPR itu, Presiden akan kesulitan mengkonsolidasikan pemerintahannya jika hanya diusung oleh satu parpol. Ketiga, dengan ketatnya syarat pengusungan, maka calon presiden akan melalui seleksi yang ketat.

"Keempat, pembatasan pasangan perlu dilakukan agar masyarakat lebih terukur dalam menentukan pilihan politiknya. Kelima, president treshold diperlukan agar munculnya pasangan sungguh-sungguh atau tidak main-main," pungkas Malik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com