Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sengaja Biarkan Peredaran Senpi Liar

Kompas.com - 08/05/2012, 19:21 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri dikatakan enggan menarik peredaran senjata api (senpi) di kalangan warga sipil. Senpi sengaja dibiarkan beredar di masyarakat secara liar dan tidak bertanggung jawab. Akibatnya, berbagai aksi penembakan yang tidak teridentifikasi terjadi di tengah masyarakat.

"Polri selalu berlindung bahwa peredaran senjata api bukan melulu karena izin yang diberikan akan tetapi juga diwarisi dari konflik-konflik yang terjadi di sejumlah daerah," kata Ketua Setara Institute Hendardi kepada para wartawan melalui siaran pers, Selasa (8/5/2012).

Menurut Hendardi, pembiaran senjata api oleh Polri mengindikasikan dua hal. Pertama, Polri memang menikmati bisnis perizinan atas senjata api. Padahal, Hendardi menilai, tak jelas kemana biaya izin itu disimpan dan dimanfaatkan.

Berdasarkan Perppu No. 20/1960 tentang Kewenangan Perizinan yang Diberikan Menurut Perundang-undangan Mengenai Senjata Api, seseorang cukup mengeluarkan biaya satu juta lebih sudah dapat memiliki senjata api.

"Akan tetapi praktik yang terjadi, untuk memperoleh senjata api untuk jenis terbaik tidak cukup dengan biaya 100 juta," kata Hendardi.

Kedua, pembiaran peredaran senjata api juga menjadi ruang untuk mengelak pertanggungjawaban penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polri dan TNI.

Dengan liarnya peredaran senjata api, hal ini telah memudahkan Polri dan TNI untuk mengelak dan lari dari tanggung jawabnya sebagai pihak yang memiliki otoritas atas senjata api.

"Sebaiknya DPR RI memanggil dan memerintahkan Kapolri agar kebijakan izin senjata api ini dicabut dan menarik senjata api yang beredar di kalangan sipil. Pada saat yang bersamaan, DPR RI perlu mendesain ulang dasar hukum yang terkait dengan kepemilikan senjata api ini."

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, sepanjang tahun 2012, Polri telah mengeluarkan 18.030 izin kepemilikan senpi.

Padahal, menurut ketentuan pemerintah tahun 2012, Polri hanya diperkenankan mengeluarkan izin kepemilikan senpi sebanyak 2.608 unit Biaya izin kepemilikan senpi, sesuai PP 50 Tahun 2010 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp 1 juta.

Secara hitung-hitungan, Polri telah memeroleh pemasukan sebesar Rp 18 miliar dari izin kepemilikan senpi. Kenyataannya, Polri hanya menyetorkan Rp 2,6 miliar ke kas negara. Selisihnya, yakni Rp 15,4 miliar, tak diketahui penggunaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com