Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Terburu-buru Tetapkan Yulianis Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/05/2012, 20:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah anggapan bahwa penyidik terburu-buru menetapkan Yulianis sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada kasus pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Yulianis merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan bahwa penetapan Yulianis sebagai tersangka tidak terburu-buru dan sesuai dengan proses hukum yang ada. Penyidik, kata Rikwanto, sudah memeriksa sejumlah saksi. "Tidak ya, semua sudah sesuai proses. Itu hanya urusan administrasi saja karena pemeriksaan saksi-saksi dalam proses dilakukan," ungkap Rikwanto, Senin (7/5/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Namun, Rikwanto mengaku jika Yulianis hingga kini memang belum diperiksa penyidik. Polisi pun belum menganalisis lebih jauh apakah kasus yang melibatkan Yulianis itu ada kaitannya dengan deretan kasus yang melibatkan Nazaruddin. "Kami belum menganalisis sejauh itu," imbuh Rikwanto.

Seperti diketahui, Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Utama Exartech Technology Utama, melaporkan Yulianis ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2011 dengan tuduhan memalsukan tanda tangan dirinya saat Grup Permai membeli saham Garuda. Tanda tangan palsu itu berada di dua berkas pembelian saham Garuda, yakni pada surat pemesanan saham Garuda dan surat kuasa pembukaan rekening saham di perusahaan pialang, PT Mandiri Sekuritas.

Adapun Exartech, perusahaan yang dipimpin Gerhana, adalah satu dari lima perusahaan Nazaruddin yang memborong saham Garuda senilai Rp 300,85 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com