JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, I Wayan Koster, terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional yang menjerat Angelina Sondakh. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, pihaknya mendalami peran Koster dalam kasus ini.
"Nanti kami dalami, nanti kami akan periksa," kata Zulkarnain di Jakarta, Senin (7/5/2012). Mengenai kapan persisnya Koster akan diperiksa, Zulkarnain tidak mengatakan hal itu.
Nama Koster disebut-sebut sejumlah saksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Sejumlah saksi menyebutkan bahwa Grup Permai menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar kepada Angelina dan Koster sebagai belanja proyek wisma atlet.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan staf keuangan Grup Permai, Oktarina Furi, mengungkapkan hal tersebut. Tidak hanya tiga orang itu, saksi lain, yakni sopir Yulianis bernama Luthfi, bahkan mengaku pernah mengantarkan uang miliaran rupiah yang dibungkus kardus ke ruangan Koster di lantai enam Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pada 5 Mei 2010, kata Luthfi, ia dua kali diperintah Yulianis mengantar uang kepada Koster. Pertama, uang di kardus printer yang diterima staf Koster di ruangan Koster. Kedua, uang di dalam kardus rokok yang dijemput seseorang dari lantai basement. Luthfi juga mengaku sempat berpapasan dengan Angelina saat dia meninggalkan ruangan Koster.
Keterangan itu dibantah Koster. Politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku tidak pernah menerima uang dan tidak ada stafnya yang menerima bingkisan uang.
Bukan hanya proyek wisma atlet, Koster juga disebut menerima uang terkait proyek universitas. Hal itu disampaikan Oktarina Furi saat bersaksi dalam sidang Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 27 Januari 2012. Namun, Oktarina tidak menjelaskan lebih jauh proyek universitas mana yang dimaksud.
"Itu bukan wisma atlet, proyek lain," katanya waktu itu. Dia juga tidak mengungkapkan berapa nilai uang yang didapat Koster.
Menurut Oktarina, uang dalam dollar AS tersebut diberikan kepada Koster atas pengajuan Mindo Rosalina Manulang, yang telah disetujui Nazaruddin selaku atasan.
Pada 2 November 2011, Koster diperiksa KPK terkait dengan penyelidikan proyek pengadaan laboratorium Kemendiknas di lima universitas pada 2010. Seusai diperiksa, Koster mengaku ditanya soal pembahasan anggaran pendidikan tinggi di Kemendiknas pada 2009-2010. Pembahasan anggaran tersebut melibatkan pemerintah dan Komisi X DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.