YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Desa semestinya dilihat sebagai negara kecil yang memiliki penduduk dan organisasi pemerintahan yang kuat. Desa jangan dilihat sebagai kepanjangan tangan pemerintah.
Hal ini disampaikan Sutoro Eko Yunanto, peneliti Institute for Research and Empowerment (IRE), dalam diskusi terbatas "Menyambut Rancangan Undang-Undang tentang Desa" di kantor Kompas di Yogyakarta, Sabtu (5/5/2012).
Selain Sutoro, hadir sebagai panelis Otto Syamsuddin Iskak, dosen Universitas Syahkuala Banda Aceh; mantan Bupati Bantul, Idham Samawi; anggota Pansus RUU Desa DPR, Mestariyani Habie; dan Rooy John Salamony dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri; serta Guru Besar IPDN Prof Sadu Wasistomo IPDN, dan Robert MZ Lawang, dosen Universitas Indonesia.
Hadir pula Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah dan Kepala Desa Terong, Dlingo, Bantul, Sudirman Alfian.
Sutoro mencontohkan, desa mempunyai kontribusi kepada masyarakatnya dan negara. Banyak desa secara mandiri menyediakan air bersih, mengembangkan ketahanan pangan, dan mengembangkan hutan rakyat secara mandiri. Sebaliknya, pemerintah melihat desa dengan sebelah mata. Dalam membangun desa, negara juga hanya melihat desa sebagai obyek yang dibanjiri proyek.
Namun, proyek hanya melemahkan organisasi masyarakat desa meskipun sekilas terlihat bermanfaat. Memperbaiki jalan desa yang rusak misalnya, cepat, dengan proyek, tetapi tidak menyerap kebutuhan desa sesungguhnya.
Akibatnya, kata Sutoro, mengutip pernyataan salah satu bupati di Papua, bantuan pemerintah kepada desa seperti metafora ikan terdampar yang mati di dalam gendongan kera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.