Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Minta Neneng Jadi Tahanan Rumah

Kompas.com - 02/05/2012, 13:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, bersedia kembali ke Indonesia dengan syarat. Suaminya, Muhammad Nazaruddin, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan Neneng tahanan rumah jika Neneng menyerahkan diri nantinya.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, melalui pesan singkat, Rabu (2/5/2012). "Benar seperti itu," kata Rufinus ketika ditanya apakah benar Nazaruddin meminta Neneng dijadikan tahanan rumah. Dengan menjadi tahanan rumah, Neneng tidak perlu mendekam di rumah tahanan.

Rufinus juga mengatakan, pihak Nazaruddin meminta KPK memberikan jaminan ketenangan terhadap Neneng yang ingin kembali ke Indonesia. Permintaan itu, katanya, telah disampaikan kepada KPK melalui surat resmi. Namun, Rufinus mengaku tidak tahu keberadaan Neneng.

Secara terpisah, kuasa hukum Nazaruddin yang lain, Elza Syarief, mengatakan, Nazaruddin ingin istrinya dijemput, bukan ditangkap. "Ya, intinya seperti itulah. Kami inginnya ada penjemputan dan bukan penangkapan," kata Elza mengutip harapan Nazaruddin.

Neneng bertolak ke luar negeri bersama Nazaruddin pada 23 Mei 2011 lalu sebelum keduanya dicegah bepergian ke luar negeri. Keberadaan Neneng tidak terlacak setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, awal Agustus tahun lalu.

Neneng yang kini menjadi buronan Interpol itu diketahui terakhir berada di Malaysia. KPK belum dapat memastikan apakah Neneng telah berpindah negara atau belum. Lembaga penegak hukum itu berkoordinasi dengan kepolisian internasional yang telah mencium jejak Neneng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com