Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Sudah Ditahan, Bagaimana dengan Koster?

Kompas.com - 01/05/2012, 10:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka pada 3 Februari 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan anggota DPR RI itu pada 27 April 2012. Angelina atau Angie menjadi tersangka dugaan suap terkait penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek lain di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Angie diduga menerima pemberian atau janji terkait pembahasan proyek wisma atlet SEA Games di bawah wewenang Kemenpora dan proyek pengadaan laboratorium di sejumlah universitas dalam tanggung jawab Kemendiknas. Belum diketahui persis berapa nilai uang yang diterima Angie terkait proyek ini.

Keterangan sejumlah saksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin menyebutkan bahwa nilai uang yang digelontorkan Grup Permai milik Nazaruddin ke Angie untuk belanja wisma atlet sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. Kesaksian itu juga menyebutkan bahwa mantan istri almarhum Adjie Massaid itu tidak sendirian menerima uang.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan staf keuangan Grup Permai, Oktarina Furi, bersaksi bahwa uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar itu diberikan untuk Angelina dan anggota Komisi X DPR bernama I Wayan Koster. Bukan hanya tiga orang itu, saksi lainnya, yakni sopir Yulianis bernama Luthfi, bahkan mengaku pernah mengantarkan miliaran rupiah yang dibungkus kardus ke ruangan Koster di lantai enam gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Pada 5 Mei 2010, kata Luthfi, ia dua kali diperintah Yulianis mengantar uang ke Koster. Pertama, uang dalam bentuk kardus printer yang diterima staf Koster di ruangan Koster. Kedua, uang dalam bungkus kardus rokok yang dijemput seseorang dari basement. Luthfi juga mengaku sempat berpapasan dengan Angelina saat dia meninggalkan ruangan Koster.

Keterangan itu dibantah Koster. Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku tidak pernah menerima uang dan tidak ada stafnya yang menerima bingkisan uang. Bukan hanya proyek wisma atlet, Koster juga disebut menerima uang terkait proyek universitas. Hal itu disampaikan Oktarina Furi saat bersaksi dalam sidang Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 27 Januari 2012. Namun, Oktarina tidak menjelaskan lebih jauh proyek universitas mana yang dimaksudnya. "Itu bukan wisma atlet, proyek lain," katanya waktu itu.

Dia juga tidak mengungkapkan berapa nilai uang yang didapat Koster. Menurut Oktarina, uang dalam dollar AS tersebut diberikan kepada Koster atas pengajuan Mindo Rosalina Manulang yang telah disetujui Nazaruddin selaku atasan.

Pada 2 November 2011, Koster pernah diperiksa KPK terkait penyelidikan proyek pengadaan laboratorium Kemendiknas di lima universitas pada 2010. Seusai diperiksa, Koster mengaku ditanya soal proses pembahasan anggaran pendidikan tinggi di Kemendiknas pada 2009-2010. Pembahasan anggaran tersebut melibatkan pemerintah dan Komisi X DPR.

KPK tunggu alat bukti

Meskipun lebih dari tiga saksi telah mengungkapkan dugaan penerimaan uang oleh Koster, KPK belum menetapkan anggota Badan Anggaran DPR itu sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK masih menunggu dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Koster.

"Tidak hanya pada satu atau dua orang, tapi sejauh mana KPK melakukan penelusuan dalam penyidikan kasus Angie menemukan dua alat bukti yang cukup ke pihak-pihak lain, tanpa diminta, KPK pun akan mengusut," kata Johan, kemarin.

Johan mengemukakan, terbuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus Angelina asalkan didukung alat bukti. Johan juga menyampaikan, dalam menyidik kasus Angie, KPK mungkin saja memeriksa Koster. "Selama keterangannya diperlukan, pasti akan dipanggil," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com