Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Kirim Kendaraan Taktis ke Papua

Kompas.com - 30/04/2012, 18:08 WIB
Edna C Pattisina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — TNI mengirim tambahan kendaraan taktis (rantis) ke Papua. Pengangkutan dilakukan dengan KRI Banjarmasin-592. Rantis ini diadakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Pendistribusian kendaraan taktis dan perlengkapan lainnya ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan dukungan kepada prajurit di daerah dan mengoptimalkan kinerja dalam menjaga keamanan serta kedaulatan Indonesia," kata Kepala Penerangan Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Letkol Laut Maman Sulaeman, Senin (30/4/2012) di Jakarta.

Menurut Maman, kapal jenis Landing Platform Dock (LPD) yang dikomandani Letkol Laut (P) Aris Harijadi ini bertolak dari dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Minggu (29/4/2012).

Selain mengangkut rantis, KRI Banjarmasin juga membawa perlengkapan lainnya, seperti crane dan forklift, di antaranya milik Kodam XVI/Pattimura dan Kodam VII/Cendrawasih.

Sementara rantis TNI AL yang akan dibawa ke Surabaya dan ke wilayah Indonesia timur, seperti Makassar, Ambon, Sorong, dan Jayapura.

Selain sebagai kapal angkut, KRI Banjarmasin-592 dirancang sebagai kapal pendukung operasi amfibi, yang memiliki kemampuan mengangkut pasukan pendarat berikut kendaraan tempur beserta kelengkapannya. Kapal ini juga mampu mengangkut lima unit helikopter (tiga di geladak heli, dua di hanggar). Selain itu, juga berfungsi untuk operasi kemanusiaan serta penanggulangan bencana alam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com