Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Minta Arie Malangjudo Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/04/2012, 15:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ikut menetapkan Arie Malangjudo, mantan Direktur Operasional PT Wahana Esa Sembada sebagai tersangka. Hal itu disampaikan tim pengacara Nunun saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/4/2012).

"Seharusnya Arie menjadi terdakwa pula dalam kasus ini," kata pengacara Nunun, Mulyaharja. Menurut Mulya, Arie Malangjudo bermain sendiri dalam memberikan sejumlah cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR 1999-2004.

"Dia tanpa terdakwa bertemu dengan saksi-saksi Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin Soefihara, Udju Djuhaeri," kata Mulya.

Arie pun, lanjutnya, menyerahkan cek-cek perjalanan dalam kantong belanja berkode warna itu kepada Dudhie, Hamka, Endin, dan Udju tanpa ada arahan dari Nunun. Mulya mengatakan, seharusnya jaksa mempelajari lebih jauh keterangan Arie yang mengaku semula menolak diperintah Nunun memberikan cek perjalanan itu sebagai tanda terima kasih ke anggota dewan.

"Arie mengaku seperti orang bodoh, mau saja disuruh-suruh terdakwa (Nunun), Arie bukan orang bodoh, insinyur, direktur perusahaan dan ahli kelapa sawit. Anehnya Arie tidak mengerti," ucap Mulya.

Pengacara juga meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutus bebas Nunun. Hal tersebut, kata Mulya, karena tidak ada saksi yang mengatakan Nunun memberi cek perjalanan kecuali Arie Malangjudo.

"Keterangan Arie tidak bisa dipercaya karena hubungannya tidak harmonis dengan terdakwa saat jadi partner kelapa sawit di PT Wahana Esa Sejati," kata Mulya.

Dalam kasus ini Nunun didakwa memberi suap dalam bentuk cek perjalanan senilai total Rp 20,8 miliar ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 melalui Arie Malangjudo. Cek tersebut merupakan bagian total 480 lembar cek BII senilai Rp 24 miliar, yang diberikan kepada anggota DPR periode 1999-2004, antara lain Hamka Yandhu (Fraksi Golkar), Dudhie Makmun Murod, Endin AJ Soefihara, dan Udju Juhaeri.

Pemberian cek diduga berkaitan dengan pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI 2004. KPK juga menetapkan Miranda sebagai tersangka kasus ini atas tuduhan membantu Nunun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com