Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelalaian KBRI Tetap Harus Dipersoalkan

Kompas.com - 28/04/2012, 12:08 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun berdasarkan hasil otopsi ketiga jenazah tenaga kerja Indonesia yang tewas di Malaysia disebutkan tidak ditemukan adanya organ tubuh yang hilang, kelalaian Kedutaan Besar RI di Malaysia tetap harus dipersoalkan. Pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia dinilai harus tetap bertanggung jawab.

"Itu harus tetap dipersoalkan," kata Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (28/4/2012).

Anis mengatakan, pihak Kemenlu telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Dalam UU itu, kata Anis, Pemerintah Indonesia harus menyampaikan informasi kepada keluarga paling lama tiga hari setelah kematian. Selain itu, pemerintah juga wajib mencari tahu penyebab kematian serta memfasilitasi pemulangan jenazah kepada keluarga.

Seperti diberitakan, insiden penembakan ketiga TKI oleh aparat Kepolisian Diraja Malaysia diketahui terjadi pada 24 Maret 2012 lalu. Namun, perwakilan Pemerintah RI di Malaysia baru dikabari pada 2 April 2012. Pemerintah, kata Anis, juga baru bergerak mengusut ketika kasus itu diributkan berbagai pihak sekitar tanggal 23 April 2012.

"Semestinya pemerintah proaktif. Pemulangan ketiga jenazah juga oleh jasa pemulangan jenazah, bukan KBRI. Keluarga harus membayar Rp 13 juta per jenazah. KBRI juga tidak mengecek sebab-sebab kematian," kata Anis.

Anggota Komisi I DPR, Poempida Hidayatullah, mengatakan, masalah utama kasus itu bukan pada ada atau tidaknya organ tubuh yang hilang. Namun, pada peristiwa penembakan. Dia mempertanyakan keterangan sejumlah polisi saat itu yang mencapai lima orang, sedangkan TKI hanya tiga orang.

"Kalau ditembak ke atas tidak mungkin berani melawan," kata pria yang baru dilantik sebagai anggota DPR ini.

Juru Bicara Kemenlu Michael Tene tampak tidak tegas mengakui adanya kesalahan pihak KBRI di Malaysia. Dia hanya mengakui bahwa memang ada kekurangan dari pihaknya, dalam hal ini Kemenlu. Namun, kata Tene, pihaknya terus melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem yang ada. Terkait biaya pemulangan jenazah yang dibebankan kepada keluarga, pihak Kemenlu juga akan membantu.

"Kalau ada pengeluaran, kami siap bantu keluarga," kata Michael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com