Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Pastikan Tahan Angelina Sondakh

Kompas.com - 25/04/2012, 01:30 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Meski memastikan berencana memeriksa politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh pada Jumat (27/4/2012) mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan akan menahan mantan Puteri Indonesia tersebut. KPK sejak awal Februari lalu telah menetapkan Angelina sebagai tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games. Namun baru pekan ini, KPK akhirnya menindaklanjuti penetapan status tersangka Angelina.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK belum memutuskan apakah Angelina akan langsung ditahan usai diperiksa penyidik pada Jumat pekan ini. "Angelina kan baru akan diperiksa. Hasilnya belum diketahui. Jadi, belum dbisa diambil keputusan soal penahanannya," kata Bambang kepada Kompas, Selasa (24/4/2012) malam.

KPK mulai menindaklanjuti penetapan status tersangka Angelina dengan memanggil sejumlah saksi pada Rabu (25/4/2012). Tercatat lima orang saksi yang akan segera diperiksa dalam kaitan kasus suap wisma atlet dengan tersangka Angelina, yakni Yulianis, Oktarina Furi, Mindo Rosalina Manulang, Lutfi, dan Dadang.

Yulianis dan Oktarina Furi merupakan staf bagian keuangan di Grup Permai, kelompok perusahaan yang dikendalikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Sementara Mindo merupakan Manajer Keuangan PT Anak Negri, salah satu anak perusahaan Grup Permai. Dadang dan Lutfi tercatat sebagai sopir Yulianis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com