JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat telah menugaskan Direktur Pengamanan Kedeputian Perlindungan BNP2TKI Brigjen (Pol) Bambang Purwanto ke Malaysia.
Penugasan itu untuk menindaklanjuti kasus kematian tiga TKI asal Desa Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), akibat penembakan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 25 Maret 2012 di kawasan Port Dickson, Negeri Sembilan, negara itu.
"Hari ini kami memberangkatkan pejabat polisi dari BNP2TKI, untuk menelusuri serta memperjelas adanya tragedi penembakan tiga TKI, dengan berkoordinasi Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur di samping diharapkan bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian yang ada di Malaysia," ujar Jumhur, ketika menghubungi Kompas di Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Dengan penugasan langsung ini, kata Jumhur, akan segera diperoleh kejelasan tentang motif penembakan tidak manusiawi yang juga cenderung barbar, sebagaimana dilakukan Polisi Diraja Malaysia terhadap para TKI tersebut.
Cara penanganan oleh Polisi Diraja Malaysia membuat nyawa tiga TKI, yakni Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28), meninggal secara mengenaskan.
"Harusnya, kan, ada cara lain untuk melumpuhkan para TKI itu, dan tidak perlu ditembaki dengan bengis," tutur Jumhur.
Selain keberatan, Jumhur juga protes keras terhadap tindakan polisi Malaysia karena hal itu dianggap terlalu merendahkan nyawa TKI. Ia menambahkan, pemerintah dimungkinkan menyampaikan protes secara resmi melalui saluran diplomatik, terkait kasus penembakan itu.
Terkait dugaan jasad TKI yang menjadi korban perdagangan tubuh orang, menurut Jumhur, masih spekulatif dan akan ikut diselidiki oleh pejabat BNP2TKI yang berangkat ke Malaysia.
Jumhur mengatakan, ia mendukung jika keluarga korban mengajukan otopsi ulang di Tanah Air terhadap jenazah tiga TKI yang telah dimakamkan di kampung halamannya pada 6 April 2012, setelah sebelumnya dipulangkan ke Indonesia pada 5 April 2012.
"BNP2TKI akan memfasilitasi keinginan keluarga jika ingin melakukan otopsi ulang terhadap jenazah almarhum, untuk mendapatkan kebenaran ada tidaknya dugaan korban perdagangan tubuh orang," ujarnya.
Ketiga TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010, dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit di Negeri Sembilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.