Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Belum Non-aktifkan Siti Fadilah

Kompas.com - 23/04/2012, 17:02 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini belum menonaktifkan Siti Fadilah Supari sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Mantan Menteri Kesehatan itu tetap bekerja seperti biasa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa tahun 2005.

"Sementara tetap anggota Wantimpres. Tetap bekerja," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Bina Graha, Jakarta, Senin (23/4/2012).

Julian kembali meminta media massa tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. "Bagaimanapun, ada ruang bagi mereka untuk tidak dalam posisi atau dianggap bersalah, kecuali ada ketetapan hukum tetap," sambung Julian.

Ia menambahkan, Siti Fadilah tidak dapat serta-merta dapat disalahkan dalam penunjukan langsung soal pengadaan alat kesehatan. Ada peraturan tertentu yang memungkinkan adanya penunjukan langsung. Kendati demikian, Julian tak mengelaborasi peraturan tersebut.

Sebelumnya, pengacara Siti Fadilah, Yusril Ihza Mahendra, mengoreksi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Sutarman yang menyebut Siti Fadilah itu kuasa pengguna anggaran.

"Saya ingin mengoreksi pernyataan Pak Sutarman bahwa Siti Fadilah itu kuasa pengguna anggaran. Itu enggak betul," kata Yusril kepada wartawan di MK Jakarta, Kamis lalu.

Menurut dia, UU Keuangan Negara melimpahkan kewenangannya itu ke kuasa pengguna anggaran sehingga menteri itu tidak terlibat dalam urusan teknis dalam pengeluaran uang dan menandatangani segala macam.

"Itu diserahkan kepada sekjen kementerian dan kemudian juga kepada unit-unit eselon satu yang terkait," katanya.

Yusril mengatakan bahwa Siti Fadilah sebagai menteri kesehatan pada prinsipnya hanya menyetujui penunjukan langsung dan terkait biaya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan APBN dilakukan oleh pejabat eselon dua.

"Kalau kemudian di lapangan terjadi penyimpangan, pelaksana teknis itu mungkin beli barang yang enggak diperlukan, mungkin beli obat lebih dari yang dibutuhkan, sehingga menyebabkan terjadinya kerugian negara. Pertanyaannya harus sampai sejauh mana pertangggungjawaban itu dibebankan," katanya.

Yusril juga mempertanyakan status tersangka Siti Fadilah yang hingga saat ini belum ada surat penetapannya. "Belum tahu pasti, apakah beliau ini sudah dinyatakan sebagai tersangka atau belum," katanya.

Polisi menduga menteri kesehatan periode 2004-2009 itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan tahun 2005 dalam perannya sebagai kuasa pengguna anggaran.

Proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa penyakit tahun anggaran 2005 nilainya Rp 15,5 miliar dan dilaksanakan dengan sistem penunjukan.

Kasus pengadaan alat kesehatan untuk persiapan menghadapi kejadian luar biasa penyakit tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 6,1 miliar.

Selain Siti Fadillah, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni MH selaku pejabat pembuat komitmen, HS selaku ketua panitia pengadaan, Mn selaku Direktur Operasional PT I sebagai penyedia barang atau pemenang lelang, dan MS selaku Direktur Utama PT MM sebagai subkontraktor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com