Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Batal Diperiksa sebagai Saksi Miranda

Kompas.com - 20/04/2012, 16:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nunun Nurbaeti, terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan batal menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (20/4/2012). Sedianya Nunun diperiksa sebagai saksi bagi Miranda Goeltom, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Nunun batal diperiksa lantaran tidak dapat izin majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Izin majelis hakim diperlukan mengingat status Nunun adalah terdakwa dan tahanan Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Tidak dapat izin majelis hakim," kata Priharsa di Jakarta. Secara terpisah, salah satu pengacara Nunun, Ina Rachman mengatakan, kliennya sedang sakit. "Ibu kurang sehat ya," kata Ina.

Selain Nunun, KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR 1999-2004 sebagai saksi bagi Miranda. Mereka adalah Darsup Yusuf (TNI/Polri), Sulistyadi (TNI/Polri), dan Suyitno (TNI/Polri). Diketahui, ketiga anggota DPR 1999-2004 yang juga mantan terpidana kasus suap cek perjalanan itu memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan, Miranda disangka ikut serta atau membantu Nunun memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Pemberian itu diduga terkait pemenangan Miranda sebagai DGSBI 2004.

Nunun masih menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagai terdakwa. Sedangkan lebih dari 20 anggota DPR 1999-2004 yang menerima cek perjalanan telah divonis dan beberapa di antaranya selesai menjalani masa hukuman.

Diyakini, ada penyandang dana yang belum terungkap di balik pembelian cek perjalanan senilai Rp 24 miliar ini. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya berupaya mengungkap siapa donatur di balik pembelian cek perjalanan itu melalui pemeriksaan saksi-saksi Miranda.

"Pemberkasan MSG (Miranda S Goeltom), untuk mengurai yang disebut publik sebagai missing link, siapa sebenarnya pengatur," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com