Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interpelasi untuk Dahlan Iskan Bisa Panaskan Politik

Kompas.com - 17/04/2012, 18:22 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai langkah sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mengajukan usulan hak interpelasi atas kebijakan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak tepat dan jauh dari manfaat. Usulan itu, menurut dia, malah akan memanaskan situasi politik.

"Dan kurang menguntungkan bagi ketenangan dan konsentrasi kerja pemerintah," kata Anas melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/4/2012).

Anas menanggapi langkah 38 anggota Dewan dari tujuh fraksi yang mengusulkan hak interpelasi tersebut. Mereka mempermasalahkan keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-236 /MBU/ 2011 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan atau Pemberian Kuasa Menteri Negara BUMN sebagai Wakil Pemerintah kepada Direksi, Dewan Komisaris Pengawas, dan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian BUMN.

Anas mengatakan, meskipun interpelasi adalah hak konstitusional DPR, tetapi DPR perlu menggunakannya secara tepat, bijak, dan mempertimbangkan asas manfaat. Menurut dia, DPR masih bisa menempuh cara lain untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif.

"Anggota Fraksi Partai Demokrat dilarang untuk ikut serta (mengajukan interpelasi). Anggota Fraksi PD justru harus membantu Menteri BUMN untuk menjelaskan konteks kebijakan tersebut," kata Anas.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, pimpinan Dewan akan membicarakan usulan itu dengan pimpinan Komisi VI setelah masa reses. Sebagai pimpinan Dewan, ia harus mengakomodir semua usulan anggota.

Meski demikian, politisi Partai Demokrat itu menilai setiap penunjukan direksi harus melewati rapat umum pemegang saham dan tim penilaian akhir seperti diatur UU BUMN. Setelah keputusan itu muncul, kata dia, terjadi penunjukan direksi yang tak sesuai aturan.

"Yang penting itu kewenangan pemegang saham, bagaimana pemegang saham melakukan seleksi. Itu bukan domain DPR. Yang dipermasalahkan DPR adalah pelaksanaan undang-undang di mana ada dua orang direksi yang sudah dua kali menjabat diangkat untuk ketiga kali tanpa melalui proses. Itu dianggap pelanggaran," kata Marzuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

    Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com