Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Langsung Bukan Penyebab Korupsi

Kompas.com - 17/04/2012, 15:35 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah secara langsung bukan menjadi penyebab maraknya korupsi di kalangan kepala daerah. Korupsi terjadi lebih karena mentalitas kepala daerah yang buruk sekaligus sistem kampanye berbiaya tinggi dalam memperebutkan jabatan kepala daerah.

"Pilkada (pemilihan kepala daerah) langsung memang butuh biaya tinggi. Tetapi, mengaitkan budaya korupsi kepala daerah dengan pilkada tidak relevan," kata Ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kota Semarang, Mohamad Hakim Junaidi, di Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Sebagaimana diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, menuturkan, selama periode 2004-2012 sudah 173 kepala daerah menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi, tersangka, dan terdakwa.

Sebanyak 70 persen dari jumlah itu sudah mendapat vonis berkekuatan hukum tetap dan menjadi terpidana. Diduga, salah satu penyebabnya adalah praktik politik uang dan mahalnya biaya pencalonan.

Menurut Mohamad Hakim Junaidi, dalam pilkada yang benar, semestinya kepala daerah tak perlu harus korupsi. Apa yang dijanjikan calon kepala daerah saat kampanye bisa saja dipenuhi. Kepala daerah terpilih bisa mengembangkan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan itu, janji kampanye calon kepala daerah perlu disingkronkan melalui jalur Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dari masyarkat bawah ke atas atau pemegang kebijakan.

Rancangan program di Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) disusun mendetail sebagai gabungan aspirasi masrakaat dan janji kampanye. Mohamad Hakim Junaidi mengakui, Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sekarang memang memberikan peluang terbesar pada pemilik modal untuk maju sebagai calon kepala daerah dan kemungkinan memenangkan pemilihan.

Modal menjadi sangat menentukan, meskipun calon itu cacat moral dan tidak punya kemampuan bagus. "UU itu harus direvisi. Salah satu targetnya, bagaimana membangun sistem kampanye yang murah tapi efektif. Contohnya, negara atau KPU menanggung biaya kampanye," katanya. Ketika menjabat, penegakan hukum juga perlu diberlakukan kepada kepala daerah yang terlibat korupsi.

"Kepala daerah yang terlibat kasus korupsi harus diproses hukum tanpa tebang pilih. Perberat hukuman bagi koruptor, sita semua hartanya sampai miskin, dan kalau perlu, sampai hukuman mati," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com