Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Nonparlemen Akan Uji Materi UU Pemilu

Kompas.com - 16/04/2012, 17:52 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik nonparlemen akan mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menunjuk pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra sebagai pengacara.

"Yang minta saya ajukan permohonan adalah PBB, PKNU, dan partai-partai yang bergabung ke PPD. Minggu ini kami mulai siapkan draf permohonannya ke MK," kata Yusril di Jakarta, Senin (16/4/2012).

Yusril mengatakan, pihaknya akan menguji Pasal 208 dan turunannya mengenai ambang batas parlemen yang ditetapkan sebesar 3,5 persen secara nasional dan Pasal 8 perihal verifikasi parpol untuk menjadi peserta pemilu.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menilai Pasal 8 itu sangat diskriminatif. Pasal tersebut mengatur tentang verifikasi yang hanya dilakukan terhadap parpol baru dan parpol yang tak lolos ambang batas ketika Pemilu 2009. Adapun sembilan parpol yang kini berada di DPR langsung ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Mengenai aturan ambang batas parlemen berlaku nasional, menurut Kaban, akan merugikan partai kecil. Meskipun mendapat dukungan tinggi di daerah, jika suara parpol tidak mencapai ambang batas 3,5 persen di nasional, maka suara parpol tersebut dianggap hilang. "Kalau mau menyederhanakan (parlemen), bukan dengan penghangusan suara. Harusnya di fraksi yang disederhanakan," kata mantan Menteri Kehutanan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com