Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Bantah Siti Fadilah Sudah Tersangka

Kompas.com - 12/04/2012, 20:17 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Markas Besar Polri.

Hal itu dinyatakan oleh mantan bawahannya Mulya Hasjmy dan Hasnawaty ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa tahun 2005 senilai Rp 15.548.280.000 yang dilaksanakan Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan RI dengan sistem penunjukan.

Namun, ketika hal ini dipertanyakan, Mabes Polri justru membantahnya.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, hingga saat ini Siti belum memiliki status apapun dalam kasus tersebut.

"Belum, ibu Siti Fadilah belum jadi tersangka," ujar Saud saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2012).

Menurutnya, pihak Bareskrim datang masih terus mengumpulkan data termasuk dari persidangan kasus tersebut. Jika cukup unsur, Siti bisa menjadi tersangka.

Sejauh ini, kata Saud, baru empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut yaitu MH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan HS selaku panitia pengadaan.

Sementara dari perusahaan rekanan, ditetapkan tersangka MN selaku Direktur Operasional dari PT I, sebagai penyedia barang atau pemenanng lelang dan MS, selaku Direktur Utama dari PT MM sebagai subkontraktor. Berkas keempatnya telah masuk dalam persidangan dan menjadi terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi.

"Nantinya kita sedang menunggu dari dalam persidangan, yang nanti dari beberapa saksi yang sudah digelar nantinya akan terlihat, apakah ibu Siti Fadilah, memenuhi unsur sebagai tersangka atau tidak," terangnya.

Pernyataan Mabes Polri ini berbeda dengan pengakuan dua bawahan Siti tersebut. Jelas dalam persidangan itu, keduanya mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka atas nama Siti Fadilah Supari dua pekan lalu.

Namun, Mabes Polri tampaknya "main kucing-kucingan" menjawab kebenaran fakta dalam persidangan itu. Ketika ditanya apakah Mabes enggan mengungkapkan status Siti karena jabatannya sebagi anggota Wantimpres, Saud membantah hal itu.

"Enggak ada urusan (jabatannya). Kalau sudah cukup unsur sebagai tersangka akan kita tetapkan tersangka. Mau di manapun dia bekerja enggak ada pengaruhnya untuk kita. Kita profesional saja," pungkas Saud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com