Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tifatul: Jangan Sampai Koalisi Berantakan

Kompas.com - 07/04/2012, 16:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu perpecahan di tubuh Sekretaris Gabungan (Setgab) menyeruak setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menentang kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Beberapa petinggi Demokrat menuntut PKS untuk segera keluar dari Setgab lantaran telah menyalahi kontrak koalisi.

Menanggapi hal ini, Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga politisi PKS tersebut meminta agar koalisi bisa terus terjaga.

"Memecah belah negeri ini gampang, koalisi inilah uji coba kita. Jangan sampai koalisi yang kita buat ini berantakan lagi," ungkap Tifatul, Sabtu (7/4/2012), usai peluncuran buku biografinya di gedung Indosat, Jakarta.

Ia memprediksi pada tahun 2014 nanti, rata-rata partai hanya memiliki suara sekitar 12-15 persen. Oleh karena itu, koalisi tetap akan dibutuhkan.

"Nantinya hanya akan ada 4-5 partai besar yang punya suara 12-15 persen. Bagaimana membentuk pemerintahan jika tidak ada partai yang mutlak majority, makanya harus berkoalisi lagi. Jangan sampai koalisi sekarang hancur," kata Tifatul.

Tifatul tidak menjelaskan secara detail dampak sikap PKS dalam kebijakan kenaikan harga BBM terhadap nasib PKS di koalisi. Namun, ia memastikan bahwa yang dilakukan PKS adalah untuk kesejahteraan rakyat. Demikian pula yang dilakukan oleh pemerintah.

"Tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan rakyatnya. Masalahnya ada di mana? Nah, ini menurut saya ada di komunikasi. Komunikasi yang baik dan intensif perlu dilakukan," ucap mantan Presiden PKS itu. Ia pun berharap agar tidak ada provokasi agar PKS keluar dari koalisi.

"Tidak pernah ada ucapan tentang hal itu dari Presiden. Kita lihat saja perkembangannya bagaimana," tandasnya.

Keretakan hubungan PKS dengan koalisi partai pendukung pemerintah ini bermula saat PKS menentang rencana kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Sikap itu dinilai melanggar kesepakatan koalisi tentang tata etika. Di dalam poin kelima kesepakatan koalisi, anggota koalisi yang tidak sepakat dengan kebijakan strategis pemerintah dianggap mengundurkan diri dari koalisi.

"Manakala parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi partai telah berakhir," demikian petikan poin kelima kesepakatan koalisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com